Salin Artikel

Sidang Mafia Bola, Uang Rp 800 Juta Mengalir ke Wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jateng

Priyanto bersaksi untuk terdakwa kasus mafia bola lainnya, Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komdis PSSI, saat sidang lanjutan kasus mafia bola di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019).

Awalnya Priyanto sempat berbelit-belit ketika memberikan keterangan aliran dana dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani.

Priyanto akhirnya mengaku menerima uang sebesar Rp 800 juta dalam kurun waktu 2017 hingga 2018.

"Uang tersebut digunakan untuk membayar wasit, Mbah Putih, Johar Lin Eng (Ketua Asprov PSSI Jateng), dan untuk saya gunakan sendiri," kata Priyanto, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Heddy Bellyandi, Senin.

Priyanto mengatakan, secara keseluruhan telah menyerahkan uang kepada Johar sekitar Rp 200 juta hingga Rp 250 juta. Kompensasinya, Priyanto diberi keleluasaan untuk memilih wasit pertandingan Liga 3 Jateng.

"(Pemberian uang) ini inisiatif saya, dia tidak pernah minta dan melihat pertandingan ada kejadian yang tidak semestinya. Uang tersebut untuk operasional selama kompetisi, semua ada 11 pertandingan," ujar Priyanto.

Selain kepada Johar, kata Priyanto, uang tersebut juga diberikan kepada Mbah Putih sebanyak Rp 50 juta. Priyanto meminta bantuan kepada Mbah Putih untuk memberi arahan kepada wasit agar jangan sampai merugikan tim Persibara.

Priyanto mengatakan, ia juga memberikan uang kepada sejumlah wasit dengan nominal antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Uang juga disebutkan mengalir ke manajer salah satu klub sepakbola peserta kompetisi Liga 3 Jateng.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/20/16270611/sidang-mafia-bola-uang-rp-800-juta-mengalir-ke-wasit-hingga-ketua-asprov

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke