Salin Artikel

7 Fakta Siswa Tak Lulus Gara-gara Protes Kepala Sekolah, Siswa Dikenal Kritis hingga 3 Alasan Kepsek

KOMPAS.com — Seorang siswa kelas XII jurusan IPS SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, Aldi Irpan, mengunggah protes terhadap sikap kepala sekolah melalui akun Facebook-nya pada 16 Januari 2019.

Unggahan Aldi tersebut menuai komentar setelah Aldi menganggap ketidaklulusannya akibat sikap kritis dirinya kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Sembalun.

Dalam unggahannya, Aldi memprotes sikap kepala sekolah yang memulangkan salah satu siswa karena terlambat masuk sekolah.

Aldi berpendapat, kepala sekolah seharusnya mengetahui bahwa para siswanya harus berjuang melewati jalan rusak dan longsor untuk berangkat sekolah.

Berikut ini unggahan Aldi di media sosial, "Kami siswa SMAN 1 Sembalun tolong hargailah perjuangan kami, kami ingin sekolah untuk masa depan kami agar kami bisa membahagiakan kedua orangtua kami pendidikan diperuntukkan untuk siswa bukan untuk dipersulit, tolong lihatlah perjuangan kami..... Salam Demokrasi".

Baca fakta lengkapnya:

Aldi menuturkan, dirinya memprotes kepala sekolah yang memukul dan melempar rekannya bernama Holikul Amin hanya karena menggunakan jaket di lingkungan sekolah.

Menurut Aldi, cuaca di Sembalun saat itu sangat dingin karena hujan sedang turun.

Aldi protes kebijakan kepala sekolah tersebut melalui wali kelas dan guru lain.

"Padahal, ketika itu kawan saya sudah lepas jaketnya di parkiran sekolah, malah dipukul dan dilempar bak sampah. Banyak kebijakan kepala sekolah yang tidak sesuai dan tidak adil, tetapi kawan-kawan saya tidak berani mengutarakan. Saya berani mengutarakannya demi kawan-kawan saya," kata Aldi.

Gara-gara sikap kritisnya, Aldi berpendapat dirinya tidak diluluskan saat pengumuman, Senin (13/5/2019).

Menurutnya, hasil ujiannya tak terlalu buruk dan justru tercatat peringkat kedua di jurusannya dengan total nilai 192.

"Saya tidak lulus karena dianggap terlalu berani melawan kebijakan kepala sekolah. Saya dianggap tidak menurut. Itu alasan kepala sekolah tidak meluluskan saya," kata Aldi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/5/2019).

Status Facebook itu menyebabkan Aldi dan sejumlah kawannya dipanggil ke ruang kepala sekolah. Saat itu kepala sekolah mempertanyakan status yang ditulisnya.

Aldi pun langsung menyampaikan pendapatnya bahwa banyak kebijakan sekolah yang tidak berpihak kepada siswa.

Kebijakan yang ia protes adalah peraturan sekolah yang meminta siswa pulang jika terlambat masuk sesuai jam yang ditetapkan yaitu pukul 07.00 Wita dan larangan menggunakan jaket di sekolah, padahal musim hujan dan cuaca dingin.

"Kepala sekolah meminta saya mengumpulkan seluruh siswa yang setuju dengan pendapat saya. Jika banyak siswa yang setuju dengan saya dan bersedia berkumpul, kepala sekolah akan mengubah kebijakannya," kata Aldi.

"Saya berhasil mengumpulkan 200 kawan-kawan saya, tetapi ketika semua berkumpul, bukannya menepati janji, kepala sekolah justru memojokkan saya di hadapan seluruh siswa dan guru. Dia tidak menepati janjinya," kata Aldi kecewa.

Aldi menceritakan, saat berada di ruangan kepala sekolah, dirinya ditanya apa keinginannya. Lalu ia menjawab ingin peraturan sekolah berubah.

Namun, jawaban tersebut justru membuat kepala sekolah emosi dan mengancam tak meluluskannya. Tak hanya itu, Aldi diminta pindah sekolah.

"Saya akan dibiayai jika mau pindah sekolah. Tapi saya menolak tetap tidak mau karena saya akan ujian. Kepala sekolah mengancam tidak akan meluluskan. Saya tetap menolak. Kepala sekolah akhirnya mengatakan terserah kamu, saya sudah menyerah," tutur Aldi.

Ia diminta untuk menanggung risiko karena dianggap melawan, menentang, dan tidak menghormati guru.

Sementara itu, Rusman, kakak ipar Aldi yang membantu menangani kasus Aldi, mengatakan sangat kecewa dengan keputusan tidak adil kepala sekolah.

Sebelumnya, kepala sekolah sempat mengutus dua guru ke rumah Aldi dan mengatakan, jika ingin lulus, Aldi dan orangtuanya harus meminta maaf kepada kepala sekolah. Bersama orangtuanya, Aldi datang ke rumah kepala sekolah.

"Kepala sekolah justru sebut permintaan maaf itu tidak diterima karena dilakukan di hari Minggu bukan jam kerja. Begitu kata kepala sekolah dan adik saya tetap dinyatakan tidak lulus karena keputusan kepala sekolah. Guru-gurunya banyak yang menangis karena tahu Aldi anak baik dan peringkat kedua di jurusannya," kata Rusman.

Ruhaiman, wali kelas Aldi, mengaku sangat sedih atas keputusan kepala sekolah yang tidak meluluskan Aldi.

Sebagai wali kelas, dirinya ingin selalu membela anak didiknya, apalagi Aldi adalah ketua kelas. Menurutnya, Aldi adalah anak yang baik, rajin, sopan, dan pintar.

"Anak kami ini aktif di OSIS. Selalu membantu sekolah. Dia membantu mendatangkan donatur yang menyumbang 60 Al Quran. Sampai sekarang sumbangan itu dipakai untuk mengaji anak-anak di sekolah ini," kata Ruhaiman.

Menurutnya, secara akademis dan perilaku, Aldi tergolong anak baik. Hanya dia kritis jika kebijakan itu merugikan banyak kawannya, terutama soal penggunaan jaket di musim hujan.

"Kami sudah berusaha memberi masukan kepada kepala sekolah yang baru satu tahun menjabat di Sembalun ini. Soal penggunaan jaket, misalnya, di sini dinginnya 11-12 derajat celsius kalau pagi dan musim hujan. Berbeda dengan wilayah lain di Lombok," ungkapnya.

Pihak Dinas Pendidikan NTB akan segera memanggil Kepala SMAN 1 Sembalun Sadikin Ali untuk memberikan klarifikasi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan NTB H Rusman, Kamis (16/5/2019).

"Terkait hal itu kepala sekolah juga mengaku sudah dipanggil oleh kepala UPT Dikmen Lombok Timur untuk dimintai klarifikasi atas hal tersebut," kata Rusman.

Rusman mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon kepada kepala SMAN 1 Sembalun.

Saat itu Sadikin sudah menjelaskan, ada tiga alasan Aldi tidak diluluskan. Pertama, keputusan tersebut berdasarkan musyawarah bersama guru, bukan keputusan sendiri kepala sekolah.

Kedua, Aldi dinilai tidak memenuhi persyaratan atau tidak memenuhi kewajiban selama bersekolah.

Ketiga, Aldi sering kali dibina karena perilakunya, dan ia menyatakan tidak mengulangi perbuatannya. Namun, janji itu dilanggar.

Sumber: KOMPAS.com (Fitri Rachmawati)

https://regional.kompas.com/read/2019/05/17/08393991/7-fakta-siswa-tak-lulus-gara-gara-protes-kepala-sekolah-siswa-dikenal-kritis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke