Salin Artikel

Polisi: 98 Narapidana Lapas Narkotika Langkat Sudah Tertangkap

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakannya, 98 narapidana tersebut sementara ini dititipkan di beberapa tempat, yakni 6 orang di Polres Langkat, 5 orang di Polsek Stabat, 21 orang di Polsek Hina, 58 orang di Rutan Tanjung Pura dan 8 orang di Polsek Tanjung Pura.

Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap narapidana yang kemungkinan kabur sehingga belum bisa menyebutkan berapa banyak yang masih berkeliaran alis belum tertangkap.

Pencarian terhadap para narapidana yang belum tertangkap ini terus dilakukan.

"Ini masih didata. Karena itu berapa banyak yang kabur, tunggu pendataan dulu," kata Tatan, kepada Kompas.com, Kamis.

Diberitakan sebelumnya, dua ruangan di lantai satu dan lantai dua dibakar narapidana yang mengamuk pada Kamis sore karena terjadi kesalahpahaman antara petugas lapas dengan narapidana.

Selain itu, satu unit mobil ambulans juga mengalami kerusakan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto sudah mengimbau kepada narapidana yang kabur untuk menyerahkan diri daripada menyesal di kemudian hari.

"Jalani sisa hukuman. Lari bukan menyelesaikan masalah dan justru menambah masalah baru. Jadi, serahkan diri, daripada menyesal belakang hari," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/16/20464911/polisi-98-narapidana-lapas-narkotika-langkat-sudah-tertangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke