Salin Artikel

7 Fakta Kasus Mutilasi di Kota Malang, Dimutilasi Setelah Meninggal hingga Tulisan "Sugeng" di Telapak Kaki

KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga pelaku berinsial S yang diduga melakukan mutilasi seorang perempuan di Kota Malang, pada hari Rabu (15/5/2019).

Di depan polisi, pelaku berinisial S tersebut mengaku memotong jasad perempuan karena diminta oleh korban.

Seperti diketahui, warga sekitar Pasar Besar Kota Malang menjadi gempar usai ditemukan 6 potongan tubuh manusia di lantai 2 pasar tersebut.

Selain tubuh korban, polisi juga menemukan secarik kertas dan tulisan kata "Sugeng" di telapak kaki korban.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, enam potongan tubuh yang ditemukan terdiri dari dua kaki, dua tangan, satu kepala, dan satu tubuh. Enam potongan tubuh tersebut ditemukan terpencar.

Dari hasil penyelidikan, potongan tubuh itu polisi mengungkap korban adalah seorang perempuan.

"Sementara kita sudah bawa ke kamar mayat dan kita sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa.

Asfuri mengatakan, potongan tubuh tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB oleh seorang warga yang curiga karena mencium bau busuk.

Warga tersebut segera melaporkan bau busuk itu kepada pihak keamanan dan ditemukan potongan tubuh tersebut.

Potongan dua kaki dan dua tangan ditemukan tergeletak di bawah tangga. Sedangkan potongan kepala ditemukan terbungkus plastik putih.

Bagian tubuh korban ditemukan di dalam toilet sekitar delapan meter dari tangga.

"Mencium bau menyengat, dilaporkan ke security membawa alat mau dibersihkan. Setelah sampai TKP ada potongan kaki tangan dan kepala. Setelah dicek kembali ternyata di dalam toilet ada potongan tubuh korban," jelasnya.

Asfuri mengatakan, korban diduga berusia sekitar 34 tahun. Polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Pihak kepolisian menemukan tulisan "Sugeng" di telapak kaki korban wanita yang dimutilasi.

Sedangkan di telapak kiri tertera kalimat 'wahyu yang ku terima dari Gereja Comboran ketemu...(tidak terbaca) sama kerabat... (tidak terbaca)'. Kalimat tersebut tertulis dengan huruf kapital.

Berdasarkan foto yang beredar, tulisan tersebut seperti tato di telapak kaki. Namun ketika dicermati, tulisan itu terbentuk dari tusukan yang kemudian menghitam.

"Masih kita lakukan pemeriksaan. Itu (tulisan) lama atau baru masih kita dalami," kata AKBP Asfuri di Mapolres Malang Kota, Rabu (15/5/2019).

Selembar kertas putih yang penuh dengan tulisan tinta merah yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

"Sementara barang bukti yang ada, barang bukti korban, kemudian ada tulisan, dan kami coba ambil sidik jari, masih kami lakukan pengambilan apakah itu sidik jari pelaku korban atau masyarakat," kata AKBP Asfuri.

Dari pengamatan polisi, narasi tulisan di kertas itu tidak begitu jelas. Hanya di bagian atas, tertulis kalimat 'pusat ruwetanmu' dengan huruf berukuran besar. Sedangkan di bagian bawah terdapat kalimat 'innalillahi roji'un'.

Asfuri mengaku, masih terus mendalami temuan potongan tubuh wanita tersebut. Sampai sejauh ini, sudah tiga saksi yang diperiksa.

"Saksi ada tiga. Sementara diperiksa di Polsek Klojen," ungkapnya.

Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku kasus mutilasi terhadap tubuh wanita yang ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019).

Penangkapan itu berawal dari petunjuk di potongan telapak kaki korban dan hasil pelacakan menggunakan anjing pelacak.

Seperti diketahui, anjing tersebut melacak keberadaan korban hingga ke Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.

"Anjing ini melacak sampai di Gotong Royong tempat untuk pembakaran mayat di Jalan Laksamana Martadinata. Di sana sempat berhenti, namun karena tidak ada orang kemudian anjing ini kami pulangkan," kata dia.

Polisi lalu melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Laksamana Martadinata dan akhirnya ditemukan seseorang bernama Sugeng.

"Tadi ada kami amankan yang diduga sebagai pelaku. Berawal dari petunjuk yang kami dapatkan tadi malam. Yaitu di telapak kaki korban ada tulisan nama Sugeng. Kemudian anggota kami melakukan pendalaman ke tempat-tempat yang diduga pernah ada orang atas nama Sugeng berada di sana. Termasuk di dekat Pasar Besar," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri di Mapolres Malang Kota, Rabu (15/5/2019) malam.

Terduga pelaku berusia 49 tahun dan bekerja serabutan serta merupakan warga Kelurahan Jodipan, Kota Malang.

AKBP Asfuri mengatakan, pelaku bertemu korban sekitar sembilan hari yang lalu di depan Klenteng Eng An Kiong Jalan Laksamana Martadinata.

Ketika itu, korban yang merupakan seorang perempuan mengaku berasal dari Maluku dan sedang mengidap penyakit.

"Pengakuan dari pelaku perempuan tersebut mengaku dari Maluku. Bertemunya di depan Klenteng," katanya di Mapolres Malang Kota, Rabu (15/5/2019) malam.

Berdasar keterangan pelaku, korban dibawa ke lantai 2 Pasar Besar Kota Malang pada sore hari saat kondisi sudah sepi.

Setelah itu, korban meninggal di lantai 2 tersebut. Korban lantas dimutilasi setelah tiga hari meninggal.

"Kemudian setelah meninggal tiga hari baru dilakukan mutilasi karena pesan dari korban. Jadi permintaan dari korban, nanti setelah meninggal tolong dilakukan pemotongan," kata Kapolres Kota Malang.

Sementara itu, polisi masih belum menemuan identitas pasti korban mutilasi.

"Kesaksian dari pelaku, korban dari Maluku. Tidak menyebutkan nama," ungkapnya.

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2019/05/16/15251091/7-fakta-kasus-mutilasi-di-kota-malang-dimutilasi-setelah-meninggal-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke