Salin Artikel

Buka Saat Bulan Ramadhan, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung 4 Orang Positif Narkoba

BANDUNG, KOMPAS.com - Sat Narkoba Polrestabes Bandung melakukan razia tempat hiburan yang buka di bulan puasa.

Seperti diketahui, sesuai peraturan Pemkot Bandung selama bulan suci ramadhan, seluruh tempat hiburan tutup di Kota Bandung

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, pihaknya melakukan razia setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Razia tempat hiburan malam saat bulan puasa sendiri dilakukan Rabu dini hari di salah satu tempat hiburan malam di kawasan jalan Cihampelas.

"Ternyata benar beroperasi selama bulan puasa ini, untuk itu kami tutup aktivitas karaoke dengan nama Papylon tersebut," jelas AKBP Irfan Nurmansyah dalam pesan singkatnya, Rabu (15/5).

Meski begitu, untuk sanksi administratif akan diserahkan kepada pihak Pemkot Kota Bandung.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan pengunjung dan pemandu karaoke ditempat hiburan tersebut. Mereka kemudian diamankan di Sat Narkoba untuk dilakukan test urine.

"Pengunjung 21, Pemandu lagu 18 dan karyawan 6 orang," jelasnya Irfan.

Hasilnya empat orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Empat orang positif menggunakan narkoba jenis sabu," terangnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah minuman alkohol sebanyak 61 botol bermacam merk.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/15/15114581/buka-saat-bulan-ramadhan-polisi-razia-tempat-hiburan-malam-di-bandung-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke