Salin Artikel

Keluarga dan Mantan Pejabat Dominasi Caleg Lolos ke Senayan dari Dapil Sulawesi Utara

MANADO, KOMPAS.com - Hasil pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Sulawesi Utara telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Berdasarkan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk DPR RI dapil Sulut, ada 6 caleg yang berasal dari 3 partai politik (parpol) berhasil melenggang ke Senayan.

Para caleg ini didominasi keluarga dan mantan pejabat.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ada 3 caleg yakni Adriana Charlotte Dondokambey dengan perolehan 213.224 suara. Adriana adalah caleg PDIP-P nomor urut 1 dan merupakan kakak kandung Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Ia juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Sulut periode 2014-2019.

Kemudian, Herson Mayulu. Ia meraih 105.533 suara. Herson merupakan mantan Bupati Bolaang Mongodow Selatan yang rela mundur demi melenggang ke Senayan. Suaranya kedua terbanyak setelah Adriana.

Selanjutnya, Vanda Sarundajang. Ia meraih 81.659 suara. Vanda merupakan anak dari Sinyo Harry Sarunjangan yang saat ini menjabat Duta Besar Indonesia untuk Filipina dan juga mantan Gubernur Sulut dua periode.

Selanjutnya, ada Partai Golongan Karya (Golkar) yang menempatkan satu calegnya, Adrian Jopie Paruntu.

Adrian yang biasa disebut AJP ini adalah anak dari Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu. AJP meraih 70.621 suara pemilih.

Sedangkan Partai NasDem menempatkan dua calegnya, Felly Estelita Runtuwene dan Hillary Brigitta Lasut.

Felly mendapatkan 76.577 suara. Felly juga merupakan Anggota DPRD Sulut periode 2014-2019. Ia duduk di kursi Komisi III.

Sementara Hillary mendapatkan 70.345 suara. Hillary anak dari Bupati Talaud terpilih Pilkada serentak 2018, Elly Lasut.

Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, hasilnya sudah dibaca.

"Untuk Sulut sudah disahkan, Senin (13/5/2019) malam," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/5/2019).

Ia menjelaskan, untuk DPR RI dapil Sulut ada 6 kursi.

"Namun, yang disahkan baru perolehan suara. Belum masuk calon terpilih. KPU di semua jenjang belum ada calon terpilih yang ditetapkan. Karena masih menunggu jika ada gugatan ke MK," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/15/13254761/keluarga-dan-mantan-pejabat-dominasi-caleg-lolos-ke-senayan-dari-dapil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke