Salin Artikel

Penyebab Eks Bupati Bandung Barat Dilarikan dari Lapas Sukamiskin ke RS Borromeus

Kuasa hukum Abubakar, Iman Nurhaeman mengatakan, saat ini kliennya berada di RS Santo Borromeus.

"Pak Abu di HCU (High Care Unit) sekarang," kata Iman yang dihubungi wartawan, Rabu (15/5/2019).

Ketika ditanya apakah kliennya menderita penyakit kanker darah, Iman membenarkannya. "Betul (kanker darah)," singkatnya.

Namun pihaknya belum mengetahui tindakan medis apa yang akan dilakukan rumah sakit kepada kliennya. Sebab, saat ini masih menunggu diagnosa.

"Belum tahu (tindakan medis), lagi didiagnosa dulu, tapi yang namanya cuci darah mah harus rutin. Sekarang diagnosa dulu trombositnya dari mana dan sebagainya," kata Iman.

Menurutnya, Abubakar sempat mengalami drop saat berada di Lapas Sukamiskin. Kemudian pihak Lapas membawanya ke RS Boromeus dengan pengawalan.

"Dropnya malam, karena (kasus hukumnya) sudah inkrah, pengawalan ada dari lapas," ujarnya.

Pihak keluarga pun saat ini ikut mendampingi Abubakar di RS Borromeus. "Keluarga juga dampingin, mohon doanya," katanya.

Seperti diketahui, eks Bupati Bandung Barat Abubakar tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung.

Abubakar divonis hukuman pidana lima tahun enam bulan dan denda Rp 200 juta, subsider kurungan enam bulan karena terbukti terlibat kasus suap.

Saat ini Abubakar dirawat di RS Borromeus, tepatnya di lantai 4 Gedung Yosep.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/15/11543371/penyebab-eks-bupati-bandung-barat-dilarikan-dari-lapas-sukamiskin-ke-rs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke