Salin Artikel

Pleno Rekapitulasi Suara Kabupaten Yapen Papua Ricuh, Saksi Gerindra Lempar Mic ke Ketua KPUD

Kejadian tersebut bermula saat saksi Partai Gerindra Yan Mandenas minta Ketua KPU Kabupaten Yapen Moris C. Muabuai, rasional menghitung rata-rata per TPS perolehan suara salah satu Caleg DPR RI yang sangat signifikan.

Tapi permintaan tersebut dijawab dengan kalimat "kita lihat faktanya".

Mendengar jawaban tersebut Mandenas tersulut emosi dan melempar mic ke arah Ketua KPU Yapen yang ada di atas podium.

Masih tidak puas dengan aksinya, Mandenas coba menuju Ketua KPU Yapen. Namun Komisioner Bawaslu Papua, para saksi lain dan aparat kemanan berhasil mencegah Mandenas. 

Hingga akhirnya, anggota komisioner KPU Papua Melkias Kambu dengan suara keras meminta semua pihak untuk duduk kembali.

Perolehan suara yang diributkan Mandenas adalah raihan Robert Rouw, Caleg dari Partai Nasdem untuk kursi DPR RI yang mendapat 58.015 suara.

Sebelumnya, saksi dari Partai Demokrat Boy Markus Dawir mengklaim bila partaimya kehilangan 9.252 suara dari beberapa distrik di Yapen, khususnya di Distrik Yapen Selatan.

Ia yang juga Caleg DPRP Dapil 2, termasuk Kabupaten Yapen, mengklaim memiliki bukti DA-1 dan meminta dilakukan penyandingan data.

Sementara saksi dari Partai Golkar, Isak Rumbarar menyebut, baru kali ini Pemilu di Kabupaten Yapen menggunakan sistem noken sehingga banyak Caleg yang mendapat nol suara.

Ia menyayangkan ketidakprofesionalan KPU Yapen yang tidak menyerahkan DB-1 kepada saksi Parpol usai melakukan pleno di Serui pada 9 Mei 2019.

Hingga Rabu dini hari, pukul 00.14 WIT pleno kembali berjalan normal.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/15/08272401/pleno-rekapitulasi-suara-kabupaten-yapen-papua-ricuh-saksi-gerindra-lempar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke