Salin Artikel

Mantan Bupati Bandung Barat Dilarikan dari Lapas Sukamiskin ke RS Borromeus

Kondisi kesehatannya dikabarkan menurun dan harus memperoleh perawatan secara intensif.

Menurut pantauan Tribun Jabar, Selasa (14/5/2019) siang, keluarga Abubakar terlihat berada di lantai 4 Ruang Yosef RS Santo Borromeus.

Mereka tengah menunggu di ruang tunggu khusus bernomor 3. Terlihat seorang perempuan dan anak kecil tengah berbaring.

Petugas bagian informasi RS Santo Borromeus, Shinta membenarkan informasi bahwa mantan Bupati Bandung Barat itu tengah dirawat di RS Borromeus.

"Pak Abubakar berada di Gedung Yosef lantai 4. Ruangnya hanya satu di sana," ujar Shinta, kepada Tribun Jabar di RS Borromeus, Selasa siang.

Petugas keamanan di ruang tunggu lantai 4, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan Abubakar berada di ruang tersebut.

"Baru bisa dibesuk jam 5. Itu keluarganya di nomor 3," katanya.

Belum diketahui secara pasti alasan Abubakar dilarikan ke rumah sakit, belum diketahui pula bagaimana kondisi kesehatannya.

Abubakar ditahan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, karena tersangkut kasus suap. Ia divonis 5 tahun 6 bulan penjara karena terbukti menerima suap secara bersama-sama dan berlanjut. Ia juga dikenai denda Rp 200 juta.

Vonis tersebut dijatuhkan Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang I Dewa Gede Suardita, di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (17/12/2018) lalu.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Mantan Bupati Bandung Barat Dirawat di RS Borromeus, Keluar Lapas Sukamiskin

https://regional.kompas.com/read/2019/05/14/17025621/mantan-bupati-bandung-barat-dilarikan-dari-lapas-sukamiskin-ke-rs-borromeus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke