Salin Artikel

Pendukung Prabowo Bakal Duduki Kantor Bawaslu Sulsel Jika Tuntutannya Tidak Didengar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Forum Rakyat Menggugat (FORGAT) memberikan waktu Bawaslu 3 kali 24 jam untuk menjalankan tuntutan aksinya terkait hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di Sulawesi Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh para peserta aksi saat berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu Sulsel di Jalan A.P. Pettarani Makassar, Senin (13/5/2019) kemarin.

Salah seorang orator dari FORGAT, Geral Lantara mengklaim, tuntutannya sudah dipenuhi oleh dua komisioner Bawaslu Sulsel mengenai kecurangan dan kekisruhan lainnya di Pemilihan Umum 2019.

Menurutnya, ada kecurangan yang terstruktur yang menyelimuti Pemilu di Sulawesi Selatan.

"Antara lain yang pertama ditemukannya video viral di media sosial. Keterlibatan ASN, 15 camat yang menyatakan dukungannya kepada salah satu capres dan cawapres 01," katanya.

Tiga tuntutan lain dari mayoritas pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 ini ialah, surat suara seberat 4 ton di gudang salah satu media cetak di Makassar yang tidak dimusnahkan.

Selain itu, ia juga mengatakan sulitnya menemukan hasil C1 di tiap TPS yang dilakukan oleh KPU.

"Untuk itu, sesuai ketentuan UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 460 dan pasal 463 maka kami melakukan tuntutan kepada Bawaslu untuk usut tuntas dugaan kecurangan pemilu yang sitematis, terstruktur, dan masif yang terjadi di Sulawesi Selatan," imbuhnya.

Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka FORGAT berjanji bakal kembali melakukan aksi tiga hari setelah tuntutannya dimasukkan.

Mereka mengancam bakal menduduki Bawaslu Sulsel hingga saat sahur jika tujuh Komisioner Bawaslu Sulsel tidak hadir saat aksi keduanya.

"Kita tetap menuntut 3 kali 24 jam. Makanya hari Jumat kami akan kembali turun untuk menagih janji," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu Komisioner Bawaslu Sulsel Asradi mengatakan, bahwa tuntutan para pengunjuk rasa ini sudah merupakan kerja dari Bawaslu Sulsel.

Namun ia mengatakan, para pengunjuk rasa harus menunjukkan bukti-bukti dan melapor secara resmi atas kecurangan yang dirasakan terjadi di Pemilu 2019.

"Kami berharap pihak mereka melaporkan secara resmi kepada kami setiap pelanggaran-pelanggarn Pemilu. Ini belum ada data," kata Asradi.

Sebelumnya, Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya Forum Rakyat Menggugat (FORGAT) mendatangi kantor Bawaslu Sulsel di Jalan A. P. Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/5/2019) siang hingga sore tadi.

Kedatangan mereka meminta Bawaslu Sulsel mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Sulawesi Selatan.

Forgat sendiri di isi oleh beberapa LSM yang ada Makassar. Bahkan dari pantauan Kompas.com, beberapa purnawirawan TNI hingga warga dari Kabupaten Bone juga hadir di aksi ini.

Pemandangan menarik terlihat pada puluhan ibu-ibu yang memakai kaca mata hitam serta membawa peralatan dapur seperti panci dan belanga.

Mereka tak henti-hentinya meneriakkan untuk mendiskualifikasi paslon capres-cawapres nomor urut 01 karena menurutnya banyak melakukan kesalahan.

Bahkan salah satu Komisioner Bawaslu Sulsel Asradi sempat disumpah di bawah kitab suci Al Quran saat menjawab orasi para pengunjuk rasa.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/14/16112741/pendukung-prabowo-bakal-duduki-kantor-bawaslu-sulsel-jika-tuntutannya-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke