Salin Artikel

Pemilu 2019, Denada dan Ibunya Dipastikan Gagal ke Senayan

Hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 KPU Jatim yang diolah menggunakan metode hitung Pileg 2019 oleh SCG Research and Consulting menyebut, Emilia Contessa tetap tidak lolos meski suaranya tertinggi di partainya.

Emilia Contessa yang sebelumnya menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Timur itu maju melalui Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil Jatim 4 meliputi Jember dan Lumajang.

"Sayangnya meski dia memperoleh suara tertinggi di antara caleg PAN lainnya yakni 29.265 suara, PAN tidak mendapatkan kursi di dapil Jatim 4," kata Direktur SCG Research and Consulting, Didik Prasetiyono, Senin (13/5/2019).

Sementara Denada yang maju melalui partai yang sama dengan ibunya, dari dapil Jatim 8 meliputi Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten dan Kota Madiun, Nganjuk dan Jombang, hanya mendapatkan 43.573 suara.

Di dapil tersebut, Denada harus bertarung dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang mendapatkan suara terbanyak (149.916 suara), dan politisi senior Partai Golkar (73.600 suara). Keduanya lolos ke Senayan.

Berdasarkan metode hitung saint league, kuota 10 kursi dari dapil Jatim 8 diisi oleh PKB (2 kursi), PDI-P (2 kursi), sementara sisa 6 kursi masing-masing diisi oleh PPP, Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN, dan Demokrat.

Sementara di dapil Jatim 4, kuota 8 kursi diisi oleh PKB (2 kursi), PDI-P (2 kursi), Gerindra, Nasdem, Golkar dan PKS, masing-masing 1 kursi.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/14/11424641/pemilu-2019-denada-dan-ibunya-dipastikan-gagal-ke-senayan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke