Salin Artikel

Satpol PP Pontianak Jaring Seorang Warga Malaysia Miliki Sabu Saat Razia di Indekos

Pria berusia 34 tahun itu terjaring dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, di sejumlah indekos, Rabu (8/5/2019).

"Benar. TS diamankan saat razia Satpol PP Pontianak di indekos Jalan Untung Suropati," kata Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, Rabu sore.

Adriana menceritakan, penangkapan TS bermula saat salah satu anggota Satpol PP menggedor kamarnya selama 15 menit. Saat buka pintu, TS terlihat panik.

"Lumayan lama dia buka pintu, sekitar 15 menit, dan saat dibuka, dia ini sangat ketakutan, dan bahasanya itu kayak bukan kayak warga sini," ujar dia.

"Dia terus bilang saya ndak melakukan kejahatan apa-apa, kayak panik, bolak-balik, dan anggota bilang, cuma minta identitas saja," ujar dia.

TS kemudian menunjukkan dokumen identitasnya yang menunjukkan dia telah berada di Pontianak selama 2 bulan.

Karena reaksinya mencurigakan, petugas pun memeriksa kamarnya dan menemukan botol yang diduga sebagai alat isap sabu.

Selain itu, di kamar juga ditemukan sebuah korek api yang ujungnya telah dimodifikasi untuk menggunakan sabu.

"Dia bilang bukan punya dia, dia bilang punya orang sebelah kali, tapikan itu jendela dengan kamar sebelah jauh," ucap dia.

Adriana mengatakan, anggota tetap mengamankan ST dan membawanya ke BNN Kota Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, dalam razia tersebut, Satpol PP Kota Pontianak juga mengamankan tujuh pasangang muda-mudi di luar nikah yang tinggal di indekos.

"Mereka dibawa ke kantor, dibina dan dikenakan tipiring," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/08/20551991/satpol-pp-pontianak-jaring-seorang-warga-malaysia-miliki-sabu-saat-razia-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke