Salin Artikel

Fakta Surat Imbauan Non-Muslim Tak Makan di Tempat Umum, Khawatir Sweeping hingga Bantah Desakan Ormas

KOMPAS.com - Surat Pengumuman Nomor 4 Tahun 2019 tentang Menyambut dan Menghormati Bulan Suci Ramadhan 1440 H/2019 M dari Wali Kota Malang Sutiaji, menjadi sorotan masyarakat.

Isi surat tersebut meminta warga non-muslim untuk tidak makan, minum dan merokok secara demonstratif selama Ramadhan.

Sutiaji menjelaskan, kata demonstratif tersebut berarti tidal ada warga yang merokok dan makan dan minum di ruang terbuka.

Berikut ini fakta terkait polemik imbauan Wali Kota Malang Sutiaji:

Kutipan dalam surat imbauan Wali Kota Malang Sutiaji, pada bagian B poin 2 tertulis demikian:

'mengusahakan untuk tidak makan minum serta merokok secara demonstratif baik di warung ataupun di tempat lainnya atau perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu perasaan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan'.

"Orang-orang sudah tahu (maksud surat pengumuman). Warung yang buka, dibuat tertutup. Kalau dijelaskan jadi panjang. Kalau bahasa edaran kan begitu," kata Sutiaji, saat ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (7/5/2019).

Menurut Sutiaji, penyusunan surat pengumuman itu sudah melibatkan unsur dari tokoh agama selain Islam.

"Lah, itu kan sudah dikumpulkan semua orang-orang beragama lain itu. Membuat ini (surat pengumuman), gimana. Sebelum surat itu diedarkan ini gimana, sudah diajak bicara," ujar dia.

Seperti diketahui, surat imbauan Wali Kota Sutiaji menjadi sorotan masyarakat. Dalam surat tersebut, Sutiaji meminta warga non-muslim untuk tidak merokok, makan dan minum secara demonstratif selama bulan puasa.

Sutiaji menyebut, jika ada warung makan yang tetap buka dan dibiarkan terbuka, dikhawatirkan ada aksi yang tidak diinginkan dari ormas-ormas tertentu.

"Terus warung yang enggak ditutup, mungkin buka itu kan mereka sendiri, tapi ketika enggak ditutup khawatir. Ketika itu tidak kita lakukan imbauan, nanti ada orang lain (sweeping)," kata dia.

Namun demikian Sutiaji membantah keluarnya imbauan itu atas desakan dari ormas tertentu.

"Bukan ormas tapi umat beragama kan. Beragama itu kan hubungan kepada Tuhan dan manusia, saling menghargai. Tidak ada yang namanya mengakomodir ormas," ujar dia.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, kata demonstratif dimaksudkan supaya tidak ada warga yang makan, minum serta merokok di ruang terbuka.

Artinya, setiap warung makan yang buka di siang hari selama Bulan Ramadhan harus memakai tirai.

Sutiaji memastikan, tidak ada unsur menyinggung umat non-muslim dalam surat pemberitahuan tersebut.

"Waktu sosialisasi dulu di Hotel Savana itu kan ada MUI, ada FKUB, Dewan Masjid, ada hiburan, sudah datang semua dan tidak masalah," kata Sutiaji.

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2019/05/08/11160821/fakta-surat-imbauan-non-muslim-tak-makan-di-tempat-umum-khawatir-sweeping

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke