Salin Artikel

Ketua Panwascam yang Disuap Caleg PKS Mengundurkan Diri

"Betul. Tapi terkait perkaranya coba cek ke (Bawaslu) Kubu Raya," kata Faisal Riza kepada Kompas.com, Selasa (7/5/2019).

Faisal melanjutkan, saat ini Ketua Panwascam Sungai Raya berinisial BS telah mengajukan surat pengunduran diri.

"Dia sudah mundur dengan mengirimkan surat pengunduran diri kemarin," katanya.

Meski demikian, pengunduran diri BS tidak serta merta menggugurkan tindak pidana jika terbukti dilakukan.

Ali Amin, salah satu caleg dari daerah pemilihan yang sama dengan Sl, berharap polisi dapat menindak tegas para pelaku.

“Jika tidak terbukti kasus pidana pemilu, jerat yang bersangkutan dengan pasal gratifikasi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Pontianak tengah mendalami kasus dugaan penyuapan seorang caleg berinisial SL dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada ketua Panwascam dan PPK Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, masing-masing berinisial BS dan MM.

Penyuapan tersebut ditengarai terkait upaya penambahan hasil suara di Pemilu 2019.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, perkara ini merupakan limpahan dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kubu Raya.

Anwar menjelaskan, dugaan kasus ini bermula saat SL memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada MM dan BS dalam dua kali transaksi yang dilakukan mereka di Hotel Gardenia, Kubu Raya, pada 25 April dan 26 April 2019.

"Jika perjanjian tercapai (SL menjadi caleg terpilih), maka akan dikasih lagi Rp 100 juta," terangnya.

Namun ternyata, misi tersebut gagal. MM dan BS tidak bisa melakukan pemindahan suara, karena ketatnya pengawasan saksi.

Karena gagal, MM berencana mengembalikan uang tersebut, namun ditolak SL yang tetap memaksa untuk memenuhi kekurangan suara.

"Mulai saat itu, MM mengaku diteror dan diintimidasi si caleg," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/07/12264821/ketua-panwascam-yang-disuap-caleg-pks-mengundurkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke