Sri merupakan tersangka penerima suap pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran 2019.
"Orangtua SWM telah terbang ke Jakarta untuk menjenguk (Sri). Bapak dan anak-anak tidak pergi," ujar juru bicara keluarga Sri, Jimmy Tindi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/5/2019).
Sebelumnya, pada Selasa (30/4/2019), KPK telah menetapkan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Kepulaun Talaud.
Selain Sri Wahyumi, KPK juga menetapkan dua pengusaha lainnya, yaitu Benhur Lalenoh dan Bernard Hanafi Kalalo sebagai tersangka.
Ketiga tersangka diduga terlibat dalam kasus suap proyek Pasar Lirang dan Pasar Beo.
KPK tidak menutup kemungkinan ketiganya juga terlibat dalam kasus suap sejumlah proyek lainnya.
https://regional.kompas.com/read/2019/05/06/19425181/terbang-ke-jakarta-orangtua-ingin-jenguk-bupati-non-aktif-talaud-ke-rutan