Salin Artikel

Massa Baju Hitam Rusak Jembatan Bersejarah, Polisi Diminta Usut Tuntas

Jembatan tersebut banyak diperbincangkan karena dijadikan wahana vandalisme oleh sekelompok massa baju hitam pada saat bersamaan dengan aksi May Day atau Harin Buruh Sedunia di Bundaran Tugu, Rabu (1/5/2019).

Padahal, Pemerintah Kota Malang telah menetapkan jembatan tersebut sebagai bagian dari struktur cagar budaya yang ada di Kota Malang. Jembatan tersebut dibangun pada 1910 oleh Belanda untuk menghubungkan kawasan yang dipisah oleh Sungai Brantas.

Terdapat dua jembatan yang dibangun saat itu. Yakni Jembatan Majapahit dan Jembatan Kahuripan. Jembatan Majapahit di sisi selatan, sedangkan Jembatan Kahuripan di sisi utara.

"Belanda membangunnya sekitar tahun 1910. Ini sangat bersejarah. Struktur ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Wali Kota tahun 2018," kata Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TABC) Kota Malang, Agung Buana.

Pria yang juga sebagai Kabid Promosi Pariwisata di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang itu memastikan struktur bangunan itu masih belum berubah sejak dibangun. Karenanya, jembatan tersebut ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

"Sejak tahun 1910 nggak ada perubahan signifikan. Pemkot Malang terus lakukan pemeliharaan selama ini sebagai bagian dari keindahan kota," katanya.

Pihaknya mendorong pihak kepolisian untuk mengusut aksi vandalisme itu. Sebab menurutnya, sudah ada undang-undang bagi pihak-pihak yang merusak cagar budaya. Yakni Undang-undang nomor 11 tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Malang nomor 1 tahun 2018.

Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat kepada Wali Kota Malang dan Kapolres Malang Kota untuk menindaklanjuti aksi vandalisme tersebut.

"Dengan keluarnya surat itu harapannya akan ada koordinasi lintas Forkopimda," katanya.

Sementara itu, bekas vandalisme itu sudah dihapus dengan cara mengecat ulang oleh para musisi yang tergabung dalam Malang Musik Bersatu. Pengecatan itu disesuaikan dengan warna sebelumnya untuk menghapus bekas vandalisme tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/03/05561481/massa-baju-hitam-rusak-jembatan-bersejarah-polisi-diminta-usut-tuntas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke