Salin Artikel

Rumah Makan di Lebak Dilarang Buka Siang Hari Selama Ramadhan, Ini Alasannya

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, pelarangan tersebut maksudnya supaya masyarakat bisa konsentrasi menjalankan ibadah puasa.

"Surat edaran sudah disampaikan ke masyarakat, pengusaha makan tidak boleh buka siang hari, Allah sudah kasih rejeki selama 11 bulan, sebulan ini kita konsentrasi ibadah," kata Iti di Pendopo Kabupaten Lebak, Kamis (2/5/2019).

Iti mengimbau para pengusaha rumah makan mematuhi aturan tersebut. Peraturan berlaku selama satu bulan penuh, dimulai saat hari pertama puasa hingga H-1 lebaran.

"Jika buka siap-siap saja di-sweeping," kata bupati perempuan pertama di Kabupaten Lebak ini.

Rumah makan yang tutup, kata Iti, baru diperbolehkan beroperasi pada sore hari menjelang buka puasa.

"Pemerintah memberikan ruang untuk pengusaha berjualan di sore hari, usaha tajil dan sebagainya, kita berikan ruang untuk itu," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/02/22533501/rumah-makan-di-lebak-dilarang-buka-siang-hari-selama-ramadhan-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke