Dari pantauan Kompas.com, para buruh berorasi dengan membawa ragam bendera dan pengeras suara. Ratusan aparat kepolisian pun berjaga di pintu masuk utama Gedung Sate.
Dalam orasinya, para buruh menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera merevisi Pergub No 54 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penetapan dan Pelaksanaan Upah Minimum.
"Gubernur (Jabar) menjanjikan revisi tapi belum hingga saat ini," kata orator.
Para buruh juga menuntut Pemprov Jabar membuat Perda Pengawasan Ketenagakerjaan yang melibatkan serikat pekerja. Sebab, hingga saat ini dinilai pengawasan ketenagakerjaan tidak berjalan optimal.
"Pengawasan ketenagakerjaan, banyak perusahaan yang tidak melaksanakan upah normatif, pengawasan tidak berjalan dengan baik," tutur dia.
Usai berorasi di Gedung Sate, para buruh rencananya akan bergerak menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta.
Di sana, para buruh diagendakan menyampaikan tuntutannya kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
https://regional.kompas.com/read/2019/05/01/14281731/ribuan-buruh-orasi-di-depan-gedung-sate-tuntut-ridwan-kamil-hapus-pergub-ini