Salin Artikel

BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal Siap Edar di Magelang

Penemuan ini merupakan hasil penggerebekan petugas di sebuah rumah diduga distributor di Jalan Tarumanegara No 11, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Selasa (30/4/2019) sore.

Sekilas dari depan, rumah ini terlihat seperti kantor perusahaan ekspedisi. Namun ketika petugas masuk ternyata banyak kardus dan karung berisi kosmetik tanpa izin yang siap edar.

“Kami temukan sekitar 137 jenis kosmetika tanpa izin edar, kemudian juga ada satu obat tanpa izin edar. Kurang lebih senilai Rp1 miliar dan ini masih dalam proses,” kata Kepala Bidang Penindakan BBPOM Semarang, Zeta Rina Pujiastuti, disela-sela penggerebekan, Selasa sore.

Zeta melanjutkan, pemilik rumah diduga distributor kosmetik tersebut adalah seorang wanita berinisial IR (40). Hasil pemeriksaan sementara IR menerima kosmetik ilegal itu dari Jakarta, kemudian dijual lagi ke konsumen secara online.

Adapun untuk jenis kosmetik yang ditemukan itu antara lain pensil alis, krim, parfum, lotion badan, krim pagi, krim malam dan sebagainya. IR memulai bisnis ini sejak tiga tahun lalu.

“Ini selaku distributor. Temuan ini belum diuji, jadi kami masih melihat izin edarnya. Jadi tanpa izin edar, nanti sebagian akan kami pengujian lebih lanjut,” ujar dia.

Zeta menerangkan penggerebekan ini sebagai upaya perlindungan konsumen, khususnya menjelang bulan puasa dan Idul Fitri 2019.

Nantinya pelaku akan dipanggil menuju BPOM guna menjalani pemeriksaan. Adapun perbuatan pelaku dijerat Pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun, denda Rp1,5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/01/07554621/bpom-temukan-ratusan-kosmetik-ilegal-siap-edar-di-magelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke