Salin Artikel

Kecelakaan Lalu Lintas, Petugas KPPS dan Anggota Linmas di NTT Meninggal

Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, Saferius meninggal karena sepeda motor yang ditumpanginya menabrak mobil.

"Kejadian kecelakaan itu pada Selasa (23/4/2019), sekitar pukul 19.00 Wita," kata Thomas kepada Kompas.com di Kupang, Kamis (25/4/2019).

Kejadian itu, lanjut Thomas, bermula saat Saferinus bersama seorang rekannya mengendarai sepeda motor dari TPS 02 Desa Poco Dedeng ke kantor Camat Lembor.

Keduanya berencana mengambil formulir C1 untuk ditempel dan diumumkan di kantor desa atau PPS.

Namun saat berada di tengah jalan, sepeda motor yang dikendarainya menabrak truk yang sedang parkir di jalan.

"Anggota KPPS itu langsung meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Thomas.

Kecelakan yang sama juga dialami oleh Jonius Ama Kii (35). Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Watulabara, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, meninggal karena sepeda motor yang ditumpanginya bertabrakan dengan mobil.

"Kalau anggota Linmas di Sumba Barat Daya ini meninggal karena kecelakaan pada 18 April 2019 pada pukul 17.00 Wita," ucap Thomas Dohu.

Kejadian itu, kata Thomas, bermula ketika setelah penghitungan suara, Jonius ditugaskan untuk mengantar kotak suara ke Kecamatan Wewewa Barat.

Jonius pun bersama seorang rekannya berboncengan sepeda motor menuju kantor camat.

Namun pada saat dalam perjalanan, motor mereka bertabrakan dengan sebuah mobil pikap.

Jonius pun mengalami luka yang parah dan langsung meninggal di tempat kejadian.

Terkait santunan terhadap penyelenggara pemilu maupun petugas Linmas yang sakit dan meninggal, KPU NTT masih berkoordinasi dengan KPU RI.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/25/15534951/kecelakaan-lalu-lintas-petugas-kpps-dan-anggota-linmas-di-ntt-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke