Salin Artikel

Di Kepri, Ada 24 TPS yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan

Di mana, PSU dan PSL ini sudah dilaksanakan sejak Selasa (23/4/2019) dan Rabu (24/4/2019) serta terakhir, Sabtu (27/4/2019).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri Widiyono Agung mengatakan, 24 TPS itu terdiri dari 5 TPS di Kota Tanjungpinang dan 4 TPS di Kabupaten Bintan.

Kemudian, 6 TPS di Kabupaten Karimun, 4 TPS di Kabupaten Anambas, 1 TPS di Natuna, 3 TPS di Kabupaten Lingga serta 1 TPS di Batam.

Dari 24 TPS tersebut, ada 20 TPS yang melakukan PSU dan selebihnya, 4 TPS melakukan PSL.

"Yang melakukan PSL yakni 3 TPS di Tambelan, Kabupaten Bintan serta 1 TPS di Rutan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga," kata Widiyono Agung, saat dihubungi, Rabu.

Agung mengaku melakukan peninjauan proses pemungutan suara ulang di Kabupaten Bintan.

Untuk PSU, Agung mengatakan, belum bisa seluruhnya dilakukan, sebab baru bisa dilakukan Sabtu (27/4/2019) lusa untuk keseluruhan TPS.

Hal ini dikarenakan surat suara khusus berlabel pemungutan suara ulang belum semua didistribusikan atau belum tiba di Kepri.

Pemungutan ulang sendiri dilakukan karena terdapat kesalahan yang perlu diperbaiki.

"Pemungutan suara ulang sebagai upaya menciptakan pemilu yang demokratis, transparan dan bermartabat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Agung.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/24/13065591/di-kepri-ada-24-tps-yang-melakukan-pemungutan-suara-ulang-dan-lanjutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke