Salin Artikel

BPN Sebut Tidak Ada Proses Penghitungan Formulir C1 di Provinsi

Penghitungan C1 kemudian disebut dipindahkan ke rumah calon presiden Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dewan Penasehat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i atau yang akrab disapa Romo ini mengatakan, pihaknya tidak melakukan penghitungan C1 di provinsi. Data yang dikumpulkan di setiap kecamatan langsung disetor ke pusat. 

"C1 langsung ke pusat, kami langsung setor saja ke BPN. Jadi, dikumpulin dari setiap kecamatan langsung ke pusat, tidak ada proses penghitungan di provinsi," kata tim juru bicara BPN ini, saat dihubungi, Selasa (23/4/2019) malam.

Soal apakah pihaknya yakin unggul, sedangkan penghitungan suara Pilpres 2019 yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai Rabu (24/4/2019) pagi, Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dengan perolehan suara di kisaran 55 persen Prabowo-Sandiaga 44 persen, Romo mengatakan mereka berpegangan pada perhitungan BPN.

"Yang menghitung mereka, posisi saya di Sumut. Yang menghitung di pusat, jadi suara pusat yang kami jadikan pegangan," ucap tim juru bicara BPN ini.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Daerah (TKD) Sumut Prabowo-Sandi, Gus Irawan Pasaribu yang dihubungi Kompas.com, tidak menjawab panggilan masuk.

Pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas hingga berita ini diturunkan. 

https://regional.kompas.com/read/2019/04/24/09421941/bpn-sebut-tidak-ada-proses-penghitungan-formulir-c1-di-provinsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke