Salin Artikel

Banyak Warga Hanya Bawa E-KTP Saat Nyoblos, KPU Putuskan Lakukan PSU di 74 TPS di Sulsel

Misnah menyebut, 74 TPS yang bakal melakukan PSU merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menemukan kejanggalan dalam pemilu di TPS tersebut.

Salah satunya karena banyaknya pemilih yang hanya membawa KTP elektronik untuk mencoblos.

"Pada dasarnya mendorong PSU ini untuk menjadi pembelajaran kepada masyarakat baik kepada pemilih, penyelenggara di tingkat bawah, dan pihak-pihak yang terakit, yang kadang-kadang memaksakan kehendak untuk memilih padahal sebetulnya tidak memenuhi syarat," kata Misnah saat menggelar konferensi pers, Selasa (23/4/2019).

Misnah mengatakan, kemungkinan jumlah TPS yang direkomendasikan untuk PSU masih bisa bertambah mengingat Bawaslu masih melakukan pengkajian bagi sejumlah TPS yang berpotensi untuk PSU. 

Namun ia meminta rekomendasi yang diberikan Bawaslu harus sebelum tanggal 27 April karena PSU bakal digelar secara serentak.

"27 April ini batas terakhir untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang, sehingga kami meminta kepada Bawaslu untuk memberikan rekomendasi sejumlah TPS yang ditengarai bermasalah," ujarnya.

"Surat suara kami telah berkoordinasi dengan KPU RI dan sudah terpenuhi. Sehingga tanggal 27 nanti semuanya sudah tersedia. Untuk surat suara tetap mengacu pada DPT ditambah dua persen," ujarnya.

Mianah mengatakan saat ini Kota Makassar menjadi daerah yang paling banyak melakukan pemungutan suara ulang dengan 16 TPS.

Selain Makassar, beberapa Kabupaten/Kota yang menggelar PSU ialah Barru, Pangkep, Maros, Parepare, Gowa, Bone, Soppeng, Takalar, Jeneponto, Luwu Timur, Palopo, Luwu, dan Toraja Utara. 

https://regional.kompas.com/read/2019/04/24/09282151/banyak-warga-hanya-bawa-e-ktp-saat-nyoblos-kpu-putuskan-lakukan-psu-di-74

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke