Salin Artikel

Pemilih A5 Coblos 5 Surat Suara, 1 TPS di Kota Mojokerto Gelar Pemungutan Suara Ulang

Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin Sholihin menjelaskan, coblosan ulang itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Panwascam Kranggan, Kota Mojokerto.

Rekomendasi pelaksanaan PSU dikeluarkan pengawas Pemilu, sebab pada pemungutan suara 17 April lalu, terdapat 1 pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara.

Amin mengatakan, berdasarkan kajian KPU dan Panwascam Kranggan Kota Mojokerto, adanya 1 pemilih pemegang A5 yang mencoblos 5 surat suara bukan karea faktor kecurangan, namun karena kelalaian petugas di TPS.

"Hasil kajian kami dan Panwascam, itu bukan sesuatu yang sifatnya curang. Itu murni kelalaian,"  kata Saiful Amin Sholihin, saat ditemui di kantornya, Senin (22/4/2019).

Persiapan coblosan ulang di TPS 07 Pekayon, ungkap Amin, saat ini sudah mencapai 100 persen. Pada Rabu, PSU akan melakukan pemungutan suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Pileg DPR RI, DPRD Propinsi, serta DPRD Kota dan DPD.

Logistik untuk pemungutan suara ulang memiliki tanda khusus sebagai logistik untuk PSU. Seluruh logistik tersebut sudah diambil dari KPU Jatim dan saat ini sedang dilakukan penyortiran dan pelipatan.

Di TPS 07 Pekayon, sebut Amin, terdapat 219 pemilih. Daftar pemilih itu terdiri dari 216 orang yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), 1 orang masuk DPTb, serta 2 orang masuk DPK.

"Persiapan pelaksanaan sudah, termasuk untuk ketersediaan logistik. Sosialisasi ke masyarakat lewat RT dan KPPS sudah kami lakukan. Optimis PSU lusa bisa berjalan sesuai dengan harapan," kata Saiful Amin Sholihin.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/22/19302581/pemilih-a5-coblos-5-surat-suara-1-tps-di-kota-mojokerto-gelar-pemungutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke