Salin Artikel

Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan di 16 TPS di Kalbar Digelar 25 April

Ketua KPU Kalbar, Ramdan mengatakan, 16 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di sejumlah kabupaten, yakni di Bengkayang, Sanggau, Sintang, Melawi, Ketapang, dan Landak.

"Keputusan pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan ini ditetapkan setelah digelar rapat pleno, Sabtu (20/4/2019)," kata Ramdan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Kalbar, Minggu (21/4/2019).

Pemungutan suara ulang ini dilakukan setelah penyelenggara pemilu menemukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur.

Ramdan menyebut, misalnya di salah satu TPS di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, ada 11 orang yang bukan asal Kalbar menggunakan hak suaranya. Kemudian ada juga TPS yang mengalami kekurangan surat suara.

"TPS yang kekurangan surat suara itu akan digelar pemungutan suara lanjutan," ucapnya.

Untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang dan lanjutan ini, KPU Kalbar segera berkoordinasi dengan KPU pusat, untuk menyampaikan hasil pleno serta mengajukan penambahan logistik pemilu.

"Kita pastikan, seluruh persiapannya selesai sebelum pemungutan suara ulang dan lanjutan yang direncanakan pada Kamis 25 April 2019," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/21/15344691/pemungutan-suara-ulang-dan-lanjutan-di-16-tps-di-kalbar-digelar-25-april

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke