Salin Artikel

Tiga TPS di Maluku Utara akan Dilakukan PSU

Tiga TPS tersebut yaitu TPS 2 Desa Blifitu, Kecamatan Patani Utara, TPS 7 Desa Were, Kecamatan Weda, serta TPS 7 Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Ketua KPU Maluku Utara, Syahrani Somadayo mengatakan, PSU di tiga TPS tersebut merupakan tindaklanjut yang dilakukan KPU Maluku Utara atas rekomendasi Bawaslu Maluku Utara, untuk dilakukan PSU di tiga TPS tersebut.

“Ada empat rekomendasi dari Bawaslu di antaranya pemilu susulan di salah satu TPS di Kabupaten Kepulauan Sula dan itu sudah dilakukan, kemudian tiga rekomendasi lagi yaitu PSU di tiga TPS di Kabupaten Halmahera Tengah,” kata Syahrani, Sabtu (20/4/2019).

Untuk PSU di Halmahera Tengah, direncanakan pada 25 April 2019 akan digelar. Namun, ini dapat dimajukan jika seluruh kesiapan termasuk logistik bisa dilakukan lebih cepat.

Selain PSU di tiga TPS itu, dua TPS lainnya, kata Syahrani, yaitu satu di Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Utara, juga berpotensi untuk lakukannya PSU.

Namun, sejauh ini, masih menunggu kajian dari Bawaslu Malut.

“Tadi kami sudah tindaklanjuti, PSU direncanakan 25 April tapi itu bisa 23 April tergantung ketersediaan logistik,” kata Syahrani.

Ketiga TPS itu dilakukan PSU dengan berbagai bentuk pelanggaran di antaranya, adanya orang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih namun mencoblos.

Selain itu, ada pemilih dari daerah lain tidak memiliki form A5 tapi ikut coblos, ada juga yang diberikan surat suara hanya dua sementara yang lain tidak diberikan.

“Dari tiga TPS itu, yang dua TPS seluruhnya diulang, sementara yang satu TPS hanya pilpres saja,” kata Syahrani. 

https://regional.kompas.com/read/2019/04/20/21032861/tiga-tps-di-maluku-utara-akan-dilakukan-psu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke