Salin Artikel

8 TPS di Jatim Direkomendasikan PSU, 7 TPS Lain Masih Dikaji

SURABAYA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 8 tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten/kota Jatim.

Selain 8 TPS tersebut, ada 7 TPS di kabupaten/kota Jatim yang berpotensi dilakukan PSU, tetapi masih dikaji sampai saat ini.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur Muh Ikhwanudin Alfianto kepada Kompas.com, Sabtu (20/4/2019).

Menurut Ikhwan, tujuh TPS yang direkomendasikan PSU itu antara lain di Kabupaten Mojokerto, Sumenep, Sampang, dan Bangkalan.

Di luar itu, TPS di Kota Mojokerto dan Kabupaten Gresik juga direkomendasikan untuk dilakukan PSU. 

"Sudah kami rekomendasikan ke KPU untuk 8 TPS ini agar dilakukan PSU," kata Ikhwan.

Ikhwan mengungkapkan, pelanggaran yang terjadi di setiap TPS berbeda-beda. Di Kota Mojokerto, misalnya, terdapat pemilih asal Papua pindah pilih dengan formulir A5.

Namun, saat mencoblos, KPPS memberikan lima surat suara kepada pemilih tersebut. Sesuai aturan, pemilih luar provinsi hanya bisa mencoblos satu surat suara, yakni mencoblos calon presiden.

Selain itu, di Kabupaten Sumenep terdapat 70 surat suara untuk pilpres sudah tercoblos sebelum pemungutan suara dimulai.

Kemudian, 68 surat suara juga tercoblos untuk DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Sementara di Sampang, lanjut Ikhwan, ditemukan surat suara untuk salah satu calon presiden melalui video viral dan sudah diverifikasi.

"Sementara ini, masih 8 TPS yang kami rekomendasi. Sisanya masih dalam kajian. Kami sedang menyiapkan dokumentasinya," ucap Ikhwan.

8 TPS yang direkomendasikan PSU:

1. TPS 3, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Sumenep

2. TPS 3, Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Sampang

3. TPS 6, Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Sampang

4. TPS 9, Desa Rabesen, Kecamatan Camplong, Sampang

5. TPS 1, Desa Awang-Awang, Mojosari, Kabupaten Mojokerto

6. TPS 7, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Mojokerto

7. TPS 10, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik

8. TPS 15, Desa Banyoning Laok, Kecamatan Geger, Bangkalan

7 TPS yang berpotensi PSU:

1. TPS 6, Desa Bancangan, Kecamatan Sambit, Ponorogo

2. TPS 17, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Malang

3. TPS 9, Kelurahan Bunul Rejo, Kecamatan Blimbing, Malang

4. TPS 28, Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya

5. TPS 11, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya

6. TPS 1, Desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus, Situbondo

7. TPS 1, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo

https://regional.kompas.com/read/2019/04/20/15124261/8tps-di-jatim-direkomendasikanpsu-7-tps-lain-masih-dikaji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke