Salin Artikel

Ketum PBNU Minta Nahdliyin Tak Lakukan Tindakan Inkonstitusional

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta warga NU (Nahdliyin) untuk tidak melakukan tindakan melawan konstitusi atau inkonstitusional menyikapi hasil Pilpres 2019.

"Semua warga Indonesia khususnya warga NU jangan melakukan tindakan inkonstitusional yang mengancam stabilitas negara pasca Pemilu 2019," katanya saat berkunjung ke rumah tokoh Tionghoa di Surabaya, Jumat (19/4/2019).

Apapun bentuk tindakan inkonstitusional akan menggangu stabilitas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat, bangsa yang berbudaya dan bangsa yang berakhlakul karimah.

"Kami berharap, semua pihak menerima dengan besar hati, apapun hasil pemilu yang saat ini sedang diproses oleh penyelenggara pemilu yakni KPU," ujarnya.

Menurutnya, bangsa-bangsa dunia memandang Indonesia sebagai bangsa dengan umat Islam terbesar, yang menganut demokrasi.

"Islam dan demokrasi tidak bertentangan. Justru saling menguatkan karena bangsa Indonesia berdemokrasi dengan nilai-nilai keislaman," ucapnya.

Hasil hitung cepat Pilpres 2019 meningkatkan suhu politik di Indonesia. Sebagian besar hasil hitung cepat menyebut pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Namun, Prabowo Subianto membantah hasil hitung cepat tersebut, justru mendeklarasikan kemenangan dirinya sebagai pemenang Pilpres 2019. 

https://regional.kompas.com/read/2019/04/19/16023691/ketum-pbnu-minta-nahdliyin-tak-lakukan-tindakan-inkonstitusional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke