Salin Artikel

Diduga Kelelahan, Petugas KPPS di Malang Meninggal Usai Antar Surat Suara

Diduga, Agus meninggal karena kelelahan selama menjalani serangkaian kegiatan pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zaenudin mengatakan, Agus meninggal saat istirahat di rumahnya, di RT 06 RW 01 Kelurahan Tlogomas, Kamis (18/4/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Satu jam sebelum meninggal, Agus masih sempat menyelesaikan tugasnya dengan mengantarkan kotak suara ke kelurahan.

"Satu petugas kami di TPS 4, Kelurahan Tlogomas habis menyelesaikan tugasnya, dan sudah pengiriman kotak suara di tingkat Kelurahan, kemudian istirahat di rumah dan beliau dipanggil oleh Allah," katanya.

Zaenudin menyampaikan, meninggalnya Agus cukup mengejutkan. Sebab, Agus tidak menunjukkan tanda-tanda bahwa sedang menderita sakit atau kelelahan.

Sementara itu, petugas KPPS memang harus bekerja ekstra menjelang dan saat pelaksanaan pencoblosan. Setelah dilantik, petugas KPPS langsung menjalani bimbingan teknis, sosialisasi dan membagikan form C6 atau undangan kepada pemilih.

Setelah itu, mereka harus mendirikan TPS, memastikan berjalanya pelaksanaan pencoblosan, penghitungan surat suara dan mengantarkan kotak suara ke kelurahan. Pemilu serentak yang terdiri dari pemilihan presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten serta DPD membuat tahapan penghitungan surat suara berlangsung lama.

"Atas nama KPU Kota Malang, kami menyampaikan belasungkawa dan Insya Allah hari ini akan ke rumah duka," jelasnya.

Zaenudin mengatakan akan melaporkan kejadian itu kepada KPU Jawa Timur sebagai bahan evaluasi untuk Pemilu serentak berikutnya.

Tidak ada fasilitas asuransi untuk petugas KPPS. Namun, pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga Agus.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/18/18302011/diduga-kelelahan-petugas-kpps-di-malang-meninggal-usai-antar-surat-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke