Salin Artikel

Edy Rahmayadi: KPU, dari Tahun ke Tahun Datanya Tidak Sesuai...

Menanggapi hal ini, Edy mengatakan, akan menjadikannya bahan diskusi untuk perbaikan ke depan.

Sebab, persoalan data pemilih dari pemilihan sebelumnya termasuk dalam pemilihan gubernur lalu masih menyisakan masalah yang belum tuntas sampai sekarang.

“Nanti akan kita diskusikan dan evaluasi, khususnya kepada KPU. Dari tahun ke tahun, itu datanya tak sesuai, banyak sekali tidak didata. Ini nanti yang harus kita bicarakan,” katanya dikutip dari pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (18/4/2019).

Menurutnya, semua warga di manapun berada, termasuk warga binaan punya hak sebagai warga negara untuk memilih.

Apalagi tingkat partisipasi dari beberapa pantauan langsung di sejumlah TPS maupun laporan dari berbagai kabupaten dan kota, cukup tinggi.

Namun tingginya antusias warga ini tidak diikuti dengan kesiapan. Misalnya, soal jumlah surat suara yang lebih sedikit dibanding jumlah pemilih potensial di Lapas.

"Jika dilihat dari perbandingan antara jumlah warga binaan dengan DPT, begitu jauh selisihnya. Tapi saya apresiasi antusias warga binaan memberikan hak suaranya, walau surat suara hanya ada empat dari lima," kata Edy.

Keempat surat suara yang tersedia di Lapas yakni DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI, dan presiden-wakil presiden. Edy juga menilai penyelenggaraan di Lapas lebih baik dari luar penjara.

Lebih kreatif dan mampu memotivasi warga binaan untuk memberikan suaranya.

Kalapas Dewasa Kelas I Tanjung Gusta Budi Argap Situngkir yang dimintai komentarnya mengatakan, menyayangkan kurang efektifnya komunikasi pihaknya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Akibatnya, dari sekitar 1.500-an data yang diusulkan ke penyelenggara, 600 nama disebutkan tidak valid.

"Yang tertampung hanya sekitar 700-an saja," ucap Budi.

Sementara untuk konteks Sumatera Utara, sebanyak 19.000 lebih hak suara dari total 34.644 warga binaan dan tahanan di Lapas dan Rutan se-Sumut terbuang sia-sia.

Kendalanya adalah persoalan administrasi kependudukan (Adminduk) yang membuat para warga binaan dan tahanan tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“Hanya 15.268 warga binaan yang bisa menggunakan hak pilihnya, terkendala di adminduk. Kami tidak punya wewenang untuk menangani masalah ini karena sudah aturannya. Hanya yang memenuhi persyaratan yang bisa menyalurkan aspirasi politiknya,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Dewa Putu Gede.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/18/14531301/edy-rahmayadi-kpu-dari-tahun-ke-tahun-datanya-tidak-sesuai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke