Salin Artikel

Polisi: Berebut Mandat Saksi Caleg, Penyebab Bentrok Saat Coblosan di Sampang

SURABAYA, KOMPAS.com - Bentrok dua kelompok massa yang mewarnai proses pemungutan suara Pemilu 2019, di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019) kemarin.

Disebut karena rebutan mandat saksi caleg DPRD Sampang, dari Partai Hanura bernama Mohammad Farfar.

Mohammad Farfar, tercatat sebagai salah satu caleg dari daerah pemilihan IV, yang meliputi Kecamatan Ketapang, dan Banyuates.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, ada kelompok yang tidak puas dengan penunjukan saksi untuk caleg dari Partai Hanura tersebut.

"Saat hari pencoblosan, kelompok yang tidak puas berusaha merebut mandat saksi tersebut," kata Barung, Kamis (18/4/2019).

Kelompok yang tidak puas dipimpin oleh Muara, dan kelompoknya dari Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates.

Aksi perampasan itu diprotes pihak Mohammad Farfar, yang dipimpin Widjan, Kepala Desa Ketapang Dejeh, Kecamatan Ketapang.

"Saat bentrok, kelompok pimpinan Muara, membawa senjata tajam jenis celurit dan senjata api. Sementara kelompok pimpinan Widjan hanya membawa celurit," terang Barung.

Kelompok pimpinan Muara, lalu melarikan diri ke arah barat karena kelompok pimpinan Widjan banyak berdatangan.

Dalam bentrok tersebut, seorang anggota kelompok Widjan, terkena tembakan senjata api di tangan kirinya.

Dalam kasus tersebut, Polres Sampang sudah menangkap 5 orang dari kelompok Muara, berikut sebuah senjata api. Semua pelaku diamankan di Mapolres Sampang.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/18/14060991/polisi-berebut-mandat-saksi-caleg-penyebab-bentrok-saat-coblosan-di-sampang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke