Salin Artikel

Lewat Lagu, AKP Mukid Ajak Generasi Milenial Jauhi Narkoba

Salah satu upaya inovatif Polres Jombang untuk membentengi milenial dari penyalahgunaan narkoba adalah melalui lagu. Lewat lagu, pesan-pesan terkait dampak dan bahaya narkoba diharapkan bisa lebih mengena.

Lagu pertama diluncurkan polisi pada pekan pertama April 2019. Lagu untuk mengkampanyekan bahaya narkoba itu berjudul "Bertobat".

Lirik lagu dengan genre pop religi itu menggambarkan penyesalan seorang pengguna narkoba yang harus hidup di penjara, lalu ingin bertobat.

Lagu ini diciptakan oleh Kasat Reserse dan Narkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid. Sedangkan, aransemen dari lagu ini dikerjakan oleh D'Kobra Band Jombang.

"Itu lagu pertama. Setelah Pemilu kami akan rilis beberapa lagu lagi," kata Mukid, saat ditemui Kompas.com, di sela kegiatan pengamanan Pemilu 2019 di wilayah Kecamatan Tembelang, Rabu (17/4/2019).

Mukid mengatakan, gagasan untuk menyampaikan pesan bahaya narkoba melalui lagu muncul pada Februari 2019 lalu. Pada tahun ini, ditargetkan ada 12 lagu yang bisa dirilis.

"Dalam waktu dekat, rencana ada 6 lagu dan tahun ini targetnya ada 12 lagu, satu album," lanjut mantan Kasat Reserse dan Narkoba Polres Ngawi ini.

Mukid mengatakan, lagu bertema bahaya narkoba tersebut sengaja digarap dengan karakter musik yang disukai anak-anak muda. Itu didasari dari temuan kasus-kasus yang ditangani polisi.

"Terus terang, kami miris dengan banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dan itu sebagian besar pelakunya adalah anak-anak muda atau generasi milenial. Banyak yang usianya masih usia produktif terjebak penyalahgunaan narkoba," tutur dia.

Lagu dengan judul "bertobat" karya AKP Moch Mukid, produksinya melibatkan sejumlah elemen. Aransemen lagu digarap oleh D'Kobra Band Jombang.

Dalam proses pembuatan video klip, instansi yang terlibat antara lain Polres Jombang, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN) serta Pemkab Jombang.

Sepintas informasi, video klip dari lagu bertema bahaya narkoba tersebut menggambarkan tentang kehidupan seseorang yang asalnya berperilaku baik, berubah menjadi 'nakal' akibat kecanduan narkoba.

Akibat kecanduan narkoba, sosok yang digambarkan dalam video klip ditangkap polisi saat sedang mengonsumsi narkoba. Kasusnya pun disidangkan dan yang bersangkutan harus menjalani kurungan selama 5 tahun.

"Jadi, lagu dan video klip itu menggambarkan orang yang awalnya baik lalu jadi pecandu narkoba. Dalam masa hukuman dan setelahnya, pria ini menyesal dan ingin tobat," beber Moch Mukid.

Lagu pertama yang dirilis Polres Jombang, dalam hal ini Satuan Reserse dan Narkoba, dapat dilihat di platform media sosial YouTube dan Facebook.

"Silahkan dilihat di YouTube, sudah kami posting dengan akun Muhammad Mukid," ujar AKP Moch Mukid.

Inovasi kampanye bahaya narkoba

AKP Moch Mukid mengatakan, mengkampanyekan bahaya narkoba melalui lagu kepada generasi milenial, merupakan ikhtiar pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, selain sisi penegakan dan pencegahan dalam bentuk sosialisasi.

Lewat lagu dengan genre musik yang diminati kalangan milenial, pihaknya berharap upaya tersebut bisa mendapatkan hasil maksimal.

"Ini untuk menambah efektifitas dari upaya-upaya memberantas narkoba, serta mencegah agar generasi muda tidak terjebak," beber Mukid.

Seperti apakah lirik lagu yang diciptakan untuk kampanye bahaya narkoba? Berikut Lirik lagu Bertobat hasil karya AKP Moch Mukid, Kasat Reserse dan Narkoba Polres Jombang.

Ketika kita saling berjumpa
Senyummu indah nan bersahaja
Butiran kasih yang kau berikan
Menjadikan hidupku bahagia

Namun kini semua berbeda
Setelah ku mengenal Narkoba
Hidupku yang penuh hina
Tersiksa di dalam penjara

Oh Tuhan tolong lah hambaMu ini
Yang kini telah berdosa kepadaMu
Oh Tuhan lindungilah aku ini
Yang kini menderita

Ku akan berserah diri
Bersujud dan bertaubat kepadaMu
Ku mohon ampunilah aku ini
Tuhanku Ilahi Rabbi

https://regional.kompas.com/read/2019/04/18/07021091/lewat-lagu-akp-mukid-ajak-generasi-milenial-jauhi-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke