Salin Artikel

Ketua KPU Halmahera Utara Nyaris Diamuk Puluhan Napi karena Dianggap Berikan Pernyataan Menyinggung

Hal itu terjadi saat Muhlis memberikan penjelasan terhadap 33 narapidana di Lapas Kelas IIB Tobelo.

Dalam penjelasannya, Muhlis menyatakan bahwa tidak semua warga Indonesia itu memperoleh hak.

Hal itu menyinggung puluhan narapida karena pernyataan Muhlis dianggap merugikan hak-hak warga binaan dalam menyalurkan hak suaranya pada Pilpres dan Pileg 2019 yang berlangsung Rabu pagi.

Sebelumnya, didapatkan informasi karena tidak adanya TPS khusus, 33 narapidana di lapas tersebut tidak dapat menyalurkan hak pilihnya.

"Tidak semua warga negara Indonesia itu memperoleh hak," kata Muhlis di depan narapidana yang turut disaksikan Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Rizal Efendi, Rabu (17/4/2019).

Pernyataan itu spontan membuat narapidana berteriak dan mengejar Muhlis.

Beruntung, petugas lapas segera mengamankannya.

Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo Rizal Effendi menyesalkan apa yang disampaikan Ketua KPU Halmahera Utara kepada para narapidana.

Menurutnya, Muhlis tidak seharusnya berbicara seperti itu di depan napi dan warga binaan.

Rizal juga mempertanyakan terkait dengan tidak ada TPS khusus yang disediakan di lapas tersebut seperti lapas maupun rutan lainnya.

"Di dalam lapas tidak ada TPS khusus yang disediakan, bahkan pihak KPU menyuruh warga binaan mencoblos di luar lapas," ujarnya.

Rizal juga mempertanyakan ketika para narapidana mencoblos di luar lapas, apakah KPU bisa bertanggung jawab ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Para napi ini disuruh keluar, nyoblos di luar lapas, pertanyaan KPU apakah bisa bertanggung jawab?" katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/23260261/ketua-kpu-halmahera-utara-nyaris-diamuk-puluhan-napi-karena-dianggap-berikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke