PADANG, KOMPAS.com- Calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin hanya memperoleh 7 suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Perumnas, Painan Timur, Sumatera Barat.
TPS 05 ini merupakan tempat Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit melakukan pencoblosan.
Sementara pasangan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memperoleh 174 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 05 Perumnas, Painan Timur, Indra Bekti menyebutkan ada total 182 pemilih yang memberikan hak suaranya.
"Ada 182 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Untuk presiden, capres Prabowo-Sandi mendapatkan 174 suara, sementara Jokowi-Ma'ruf Amin hanya 7 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah," kata Indra Bekti yang dihubungi Kompas.com usai penghitungan suara.
https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/17254121/jokowi-maruf-amin-hanya-raih-7-suara-di-tps-wakil-gubernur-sumbar