Salin Artikel

Bawaslu Cianjur Rekomendasikan Pemungutan Suara Diulang

Humas Bawaslu Kabupaten Cianjur Hadi Dzikri Nur mengatakan, rekomendasi ini didasarkan atas temuan-temuan di lapangan sejak pendistribusian logistik hingga hari H coblosan atau pungut hitung.

Temuan yang dimaksud salahsatunya terkait buruknya tata kelola logistik yang dilakukan pihak KPU Kabupaten Cianjur.

“Sehingga berdampak pada beberapa hal, seperti adanya ketidakteraturan dalam distribusi logistik, ketidaktepatan waktu pendistribusian,” tutur Hadi kepada wartawan di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (17/04/2019).

Selain itu, sebut dia, adanya surat suara yang kurang termasuk surat suara untuk anggota DPRD Kota/Kabupaten yang tertukar di enam wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Mande, Karangtengah, Haurwangi, Cugenang, Tanggeung dan Gekbrong.

“Atas temuan-temuan tersebut terutama terkait surat suara yang tertukar, maka kita merekomendasikan pemungutan suara ulang di enam wilayah tersebut,” ungkap Hadi.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, hingga hari H coblosan, KPU masih mendistribusikan logistik pemilu ke sejumlah TPS terdekat.

Namun, kekurangan bahkan ketiadaan surat suara dan beberapa perlengkapan logistik lainnya membuat petugas PPS yang sengaja jemput bola ke gudang 2 Bale Rancage sempat kelimpungan.

Akibatnya, beberapa TPS di wilayah kecamatan Cianjur kota dan Cilaku terpaksa memundurkan jadwal pencoblosan.

Pantauan di beberapa TPS di wilayah kota, pencoblosan mulai dilaksanakan pukul 08.00 WIB bahkan ada yang baru dimulai pukul 10.00 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/16245301/bawaslu-cianjur-rekomendasikan-pemungutan-suara-diulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke