Salin Artikel

Fakta Dugaan Politik Uang Ratusan Juta di Riau, Berawal dari Laporan Warga dan Penjelasan Partai Gerindra

KOMPAS.com - Partai Gerindra di Riau membantah uang ratusan juta yang diamankan dari tangan caleg DPR RI Dapil II Riau berinisial DAN dan 3 orang lainnya adalah untuk praktik politik uang.

Ketua Tim Advokasi Partai Gerindra Provinsi Riau Taufik Arrakhman mengatakan, uang senilai Rp 506,4 juta tersebut merupakan dana operasional saksi-saksi untuk pemilihan presiden (Pilpres) di wilayah Riau.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru dan kepolisian melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap empat orang terduga pelaku politik uang, Selasa (16/4/2019) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Pihak Partai Gerindra Provinsi Riau menyayangkan penangkapan caleg DPR RI Dapil II Riau berinisial DAN bersama tiga orang lainnya, terkait dugaan politik uang.

Uang Rp 506,4 juta yang diamankan oleh tim sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru, diklaim merupakan dana operasional saksi-saksi untuk pemilihan presiden (Pilpres) di wilayah Riau.

"Perlu kami sampaikan bahwa rekan-rekan kami yang diperiksa malam ini adalah kader-kader Gerindra masa depan, yang ditugaskan untuk mengawasi dan mendistribusikan dukungan untuk Pilpres. Jadi, yang empat orang ini ditugaskan resmi dari tim pemenangan untuk mengurus sesuatu mengenai Pilpres," kata Taufik.

Taufik juga menyayangkan pihak Bawaslu merilis penangkapan caleg dari Partai Gerindra dan tiga orang lainnya yang diduga melalukan politik uang, karena belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kami menyayangkan hal itu. Hari ini adalah hari terakhir (masa tenang). Besok, Rabu (17/4/2019) sudah pemilihan. Tentu hal ini memberikan informasi negatif kepada masyarakat," kata Taufik, Selasa (16/4/2019).

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan bukti-bukti dan keterangan yang bisa dijadikan dasar.

"Jadi, dana itu untuk operasional saksi-saksi Pilpres. Mereka (berempat) dipercayakan untuk mendistribusikan ke beberapa kabupaten dan kota di Riau," tambah Taufik.

Diberitakan sebelumnya, tim sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru yang terdiri dari Bawaslu dan Polresta mengamankan empat orang diduga pelaku politik uang alias money politics.

Keempatnya diamankan saat berada di sebuah lobi hotel di Jalan Jenderal sudirman, Pekanbaru, Selasa (15/16/2019).

Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dalam konferensi pers, Selasa, sore, menyebutkan keempat terduga pelaku berinisial DAN, caleg DPR RI Dapil II Riau, SA, FEI dan FA.

Dari empat orang terduga pelaku politik uang tersebut, uang ratusan juta diduga untuk 'serangan fajar' diamankan, serta empat unit handphone.

"Kita menemukan uang dengan total Rp 506.400.000," sebut Indra.

Indra menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, di mana empat pelaku diduga akan melakukan serangan fajar pada masa tenang kampanye Pemilu 2019 ini.

"Dari terduga pelaku, kami menemukan uang dengan total Rp 506.400.000," sebut Indra.

Setelah diperiksa lebih lanjut, uang tersebut terbagi di dalam tas dan amplop.

"Dalam tas ransel Rp 380.800.000, dalam 12 amplop isinya Rp 115.100.000 dan di luar tas ransel dan amplop juga ada uang Rp 10.500.000," sambung Indra.

Dalam penangkapan 4 terduga pelaku politik uang, polisi menemukan 12 amplop yang bertertuliskan nama wilayah di seluruh kabupaten dan kota di Riau.

Setelah itu, keempat terduga pelaku dan uang ratusan juta rupiah diamankan di Bawaslu Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti kami akan konferensi pers lagi setelah dilakukan penyelidikan," ujar Indra.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, kasus dugaan politik uang ini seluruhnya ditangani oleh pihak Bawaslu Pekanbaru.

"Kita cuma membantu (penangkapan) saja. Penanganan kasus oleh Bawaslu," tambah Santo saat diwawancarai Kompas.com.

Sumber: KOMPAS.com (Idon Tanjung)

https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/09451631/fakta-dugaan-politik-uang-ratusan-juta-di-riau-berawal-dari-laporan-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke