Salin Artikel

Gerindra Riau Sebut Uang yang Diamankan dari Calegnya Merupakan Dana Operasional Saksi Pilpres

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pihak Partai Gerindra Provinsi Riau menyayangkan penangkapan caleg DPR RI Dapil II Riau berinisial DAN bersama tiga orang lainnya, terkait dugaan politik uang.

Uang Rp 506,4 juta yang diamankan oleh tim sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru, diklaim merupakan dana operasional saksi-saksi untuk pemilihan presiden (Pilpres) di wilayah Riau.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Advokasi Partai Gerindra Provinsi Riau Taufik Arrakhman saat ditemui Kompas.com, di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Selasa (17/4/2019).

"Perlu kami sampaikan bahwa rekan-rekan kami yang diperiksa malam ini adalah kader-kader Gerindra masa depan, yang ditugaskan untuk mengawasi dan mendistribusikan dukungan untuk Pilpres. Jadi, yang empat orang ini ditugaskan resmi dari tim pemenangan untuk mengurus sesuatu mengenai Pilpres," sebut Taufik.

Terkait uang ratusan juta yang diamankan dari empat orang kader Gerindra tersebut, Taufik menegaskan bahwa dana itu untuk operasional saksi-saksi Pilpres.

"Mengenai anggaran yang tadi diberitakan (media), itu semua resmi untuk dukungan kepada saksi-saksi Pilpres. Jadi, ini yang kami sampaikan ke Bawaslu Pekanbaru, agar dapat menjadi bahan dan dasar, dan saya yakin rekan-rekan (yang dimintai keterangan) juga menyampaikan informasi yang sama," ujar Taufik.

Taufik juga menyayangkan pihak Bawaslu merilis penangkapan caleg dari Partai Gerindra dan tiga orang lainnya yang diduga melalukan politik uang, karena belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kami menyayangkan hal itu. Hari ini adalah hari terakhir (masa tenang). Besok, Rabu (17/4/2019) sudah pemilihan. Tentu hal ini memberikan informasi negatif kepada masyarakat," kata Taufik.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan bukti-bukti dan keterangan yang bisa dijadikan dasar.

"Jadi, dana itu untuk operasional saksi-saksi Pilpres. Mereka (berempat) dipercayakan untuk mendistribusikan ke beberapa kabupaten dan kota di Riau," tambah Taufik.

Diberitakan sebelumnya, tim sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru yang terdiri dari Bawaslu dan Polresta mengamankan empat orang diduga pelaku politik uang alias money politics.

Keempatnya diamankan saat berada di sebuah lobi hotel di Jalan Jenderal sudirman, Pekanbaru, Selasa (15/16/2019).

Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dalam konferensi pers, Selasa, sore, menyebutkan keempat terduga pelaku berinisial DAN, caleg DPR RI Dapil II Riau, SA, FEI dan FA.

Dari empat orang terduga pelaku politik uang tersebut, uang ratusan juta diduga untuk 'serangan fajar' diamankan, serta empat unit handphone.

"Kita menemukan uang dengan total Rp506.400.000," sebut Indra.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/06431181/gerindra-riau-sebut-uang-yang-diamankan-dari-calegnya-merupakan-dana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke