Salin Artikel

Direndam Banjir, TPS di Cimanggung Sumedang Dipindahkan

Padahal, kedua TPS yang berlokasi di dua lokasi yakni TPS 2 di Dusun Lakbok dan TPS 11 di Dusun Cijaringao ini baru rampung dibangun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat pada Selasa siang.

Akibatnya, petugas harus bergotong royong menerobos banjir untuk memindahkan logistik ke tempat lebih aman dan kering.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi membenarkan perihal dua TPS di dua lokasi ini terendam banjir.

Meski begitu, Ogi memastikan, seluruh logistik pemilu di dua lokasi TPS tersebut aman dan tidak ada yang mengalami kerusakan.

"Semuanya aman. Tadi lokasi TPS-nya pun langsung dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan warga mudah untuk mencoblos," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa malam.

Selain itu, kata Ogi, kendala lain dihadapi petugas saat mendistribusikan logistik pemilu ke wilayah Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang.

Dimana, pihaknya harus dibantu pihak kepolisian untuk mendistribusikan logistik akibat jalur jalan menuju dua lokasi TPS di Desa Cintajaya, Kecamatan Jatigede diterjang longsor. Petugas harus berjalan kaki untuk menempuh perjalanan menuju TPS.

"Kendaraan tidak dapat melintas karena jalan longsor. Kami dibantu petugas dari Polsek Jatigede untuk mendistribusikan logistik. Pendistribusian pun dilakukan secara estafet," sebutnya.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Jatigede AKP Dadang Rostia. Menurutnya, meski terkendala akses jalan, seluruh logistik dapat didistribusikan tanpa ada hambatan.

"Pendstribusiannya tadi dilaksanakan secara estafet bersama anggota Pam TPS lainnya. Alhamdulillah, segala sesuatunya lancar, dan logistik tiba di dua TPS itu dengan aman tanpa hambatan," ujar Dadang melalui sambungan telepon.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/16/21260881/direndam-banjir-tps-di-cimanggung-sumedang-dipindahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke