Salin Artikel

Waspada Kabut di Dua Titik Tol Pandaan-Malang

MALANG, KOMPAS.com - PT Jasamarga Pandaan Malang selaku pengelola Tol Pandaan-Malang diminta untuk menambah rambu-rambu rawan kabut di dua titik ruas.

Permintaan itu diberikan oleh tim yang melakukan uji laik fungsi terhadap jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Pasuruan dan Malang itu.

"Kemarin ada tambahan, tolong ditambahi rambu-rambu di sini banyak kabut. Ada dua rawan kabut. Sekitar Purwodadi dan Lawang," kata Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang, Agus Purnomo saat diwawancara di kantornya, Senin (15/4/2019).

Sementara itu, Agus memastikan konstruksi jalan Tol Pandaan-Malang seksi 1 hingga 3 atau dari pintu masuk Pandaan Kabupaten Pasuruan hingga exit Karanglo Kabupaten Malang sepanjang 30 kilometer sudah selesai 100 persen.

Karenanya, ruas tol itu sudah diuji laik fungsi dan akan diresmikan jika sertifikat laik fungsi sudah keluar.

"Tinggal menunggu sertifikat. Begitu surat sertifikasi keluar sudah siap diresmikan," katanya.

Lain halnya dengan konstruksi tol di seksi 4 dan 5. Konstruksi ruas tol seksi 4 masih mencapai sekitar 80 persen dan seksi 5 masih 30 persen.

Konstruksi tol di seksi 5 mengalami kendala karena terdapat temuan situs purbakala. Tepatnya, di kilometer ke-37 Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Begitu juga dengan pembangunan underpass di exit tol Karanglo. Progres underpass yang akan menjadi perlintasan antara Kota Batu dan Kota Malang itu masih mencapai 75 persen.

Agus menyampaikan, pihaknya masih menyediakan ornamen untuk menghiasi dinding underpass itu.

"Jadi namanya aja underpass Singosari, nanti kita carikan ornamen yang berbau Singosari," jelasnya.

Tol Pandaan-Malang menyimpan panorama alam yang indah. Sebab, tol tersebut melintasi kaki Gunung Arjuno-Welirang.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/16/14182851/waspada-kabut-di-dua-titik-tol-pandaan-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke