Salin Artikel

8.726 Warga Binaan Lapas Jabar Tak Bisa Nyoblos, Ini Tanggapan KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Rifqi Alimubarok mengatakan, persoalan itu disebabkan masalah identitas diri yang tak bisa didata oleh KPU.

"Itu kan biasanya warga binaan ini tidak bawa identitas. Identitasnya tak bisa didata," kata Rifqi saat ditemui Kompas.com di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (16/4/2019).

Rifqi pun tak bisa memberi solusi jelas terkait masalah itu, karena para warga binaan tak tercatat dalam daftar pemilih tetap.

Ia menjelaskan, masalah itu harus melibatkan Kementrian Hukum dan Ham serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Itu yang kemudian jadi kendala kita hari ini karena kan gak masuk DPT. Kita sudah koordinasikan dengan Kemenkumham dan Disdukcapil. Ini kan gak bisa diselesaikan sama KPU, karena kaitannya dengan warga binaan," tuturnya.

Dengan kondisi itu, para warga binaan yang tak tercatat di DPT dipastikan tak akan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

"Karena identitas warga binaan tak bisa dimiliki sehingga kita gak bisa mendata NIK warga binaan. Kita sudah melakukan hal tersebut, tapi warga binaan ini mutasinya dinamis. Keluar masuk itu yang kendala kita," jelasnya.

Seperti diberitakan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris mengatakan jumlah warga binaan dan tahanan di lapas dan rutan di seluruh Jabar hingga April 2019 mencapai 24.081 orang.

Namun dari jumlah tersebut, belasan ribu yang masuk terdaftar dalam pemilih tetap ( DPT) pada Pemilu 2019 ini.

"Rekapitulasi DPT warga binaan pemasyarakatan mencapai 15.355 orang yang masuk ke DPT," ujar Abdul di Lapas Sukamiskin Bandung, Senin (15/4/2019).

Sedangkan 8.726 warga binaan yang tidak masuk ke DPT Pemilu 2019 disebabkan karena alasan teknis seperti NIK yang tak terdaftar di daerah asal dan perekaman e-KTP yang sudah dilakukan namun tak terinput KPU.

Dari 33 Lapas atau Rutan ini, DPT terbanyak berada di Lapas kelas II A Cibinong Bogor yang mencapai 1.282 orang, Lapas kelas II A Karawang mencapai 1.172 orang, Lapas Kelas III Bekasi mencapai 1.133 orang dan lapas Kelas II A Bekasi sebanyak 834 orang.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/16/13295741/8726-warga-binaan-lapas-jabar-tak-bisa-nyoblos-ini-tanggapan-kpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke