Salin Artikel

Polisi Tangkap Wakil Bupati Paluta, Diduga Terlibat Politik Uang

Dari 14 orang tersebut, petugas mengamankan Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap yang juga diketahui merupakan politisi dari Partai Gerindra. 

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, mulanya pihaknya mendapat informasi adanya dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg dari Partai Gerindra di Kabupaten Paluta.

Mendapat informasi tersebut, Senin (15/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, di sebuah jalan di Kabupaten Paluta, petugas menghentikan laju kendaraan mobil jenis kijang yang di dalamnya terdapat empat orang atas nama Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Fakih Harahap dan Rijal Harahap.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 87 lembar amplop berisi uang Rp 43,4 juta.

"Masing-masing amplop berisi uang antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000. Juga ada kartu caleg untuk DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil 1 atas nama Masdoripa Siregar," ujar Irwa. 

Irwa mengatakan, dari pengakuan empat orang yang diamankan, mereka mendapatkan amplop tersebut langsung dari Hariro Harahap di kediamannya di Lingkungan I, Pasar Gunung Tua, Paluta, Sumatera Utara.

Petugas kemudian bergerak menuju alamat yang disebut. Dari dalam rumah Wakil Bupati Paluta itu, petugas menemukan 10 warga termasuk Hariro Harahap.

"Dan dari dalam rumah tersebut, petugas kita kembali menemukan ratusan amplop berisi uang dengan jumlah sebanyak Rp 26 juta," ujar Irwa.

Petugas masih melakukan pemeriksaan dan akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Paluta.

"Untuk orang-orang yang diamankan masih kita periksa di Mapolres (Tapanuli Selatan). Kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan akan menyerahkan mereka untuk ditindaklanjuti di Gakkumdu," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/15/20000761/polisi-tangkap-wakil-bupati-paluta-diduga-terlibat-politik-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke