Salin Artikel

5 Fakta Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, AD Sudah Pulang ke Rumah Hingga Tersangka Jadi Korban "Bully"

KOMPAS.com - Siswi SMP korban pengeroyokan, AD (14), sudah kembali ke rumah setelah menjalani kurang lebih 10 hari perawatan di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Ketua Tim Pengacara korban, Daniel Tangkau, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kondisi korban saat ini membaik dibandingkan saat dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, keluarga tersangka kasus pengeroyokan diketahui melaporkan sejumlah akun media sosial karena dianggap telah melakukan fitnah dan hoaks kepada para tersangka.

Selain itu, para tersangka juga menjadi korban "bullying" di media sosial akibat informasi hoaks yang beredar tersebut. 

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

Setelah menjalani perawatan kurang lebih sejak Jumat (5/4/2019), AD akhirnya diperbolehkan pulang oleh pihakk Rumah Sakit Pro Medika, Pontianak, Sabtu (13/4/2019).

Ketua Tim Pengacara AD, Daniel Tangkau, menerangkan, saat berada di rumahnya, kondisi korban, terlihat lebih baik dan bahagia dibanding saat masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Dia keluar tadi malam. Dia dirawat di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, sejak Jumat (5/4/2019)," kata Daniel kepada Kompas.com, Minggu (14/4/2019).

Namun demikian, pihak rumah sakit meminta AD untuk tetap menjalani rawat jalan. Pihak keluarga juga akan membawa AD menjalan menjalani ultrasonografi (USG).

"Tapi kapannya itu (ultrasonografi) belum tahu. Karena itu urusan keluarga dan rumah sakit. Kami fokus penanganan hukum," terangnya.

Daniel menjelaskan, pihak keluarga berencana akan melakukan Ultrasonografi medis (sonografi) terhadap AD.

Ultrasonografi adalah sebuah teknik diagnostik pencitraan menggunakan suara ultra yang digunakan untuk mencitrakan organ internal dan otot, ukuran mereka, struktur, dan luka patologi, membuat teknik ini berguna untuk memeriksa organ.

Namun demikian, pihak keluarga tidak menyatakan secara detail akan melakukan penanganan medis tersebut.

Seperti diketahui, AD telah pulang ke rumah setelah kurang lebih 10 hari menjalani perawatan di rumah sakit Pro Medika, Pontianak.

Keluarga tiga tersangka pengeroyokan AD (14) melaporkan dua akun Twitter dan satu akun Instagram dan satu personal individu, Sabtu (13/4/2019).

Mereka menganggap para tersangka telah difitnah dengan hoaks yang mereka sebar di media sosial dan kepada masyarakat. Salah satunya adalaha tudingan bahwa para pelaku melukai organ vital korban.

"Kami melaporkan tiga akun media sosial dan satu orang individu. Dia ini berbicara di media, kemudian menyebarkankan di media sosial," kata kuasa hukum ketiga tersangka, Deni Aminuddin, saat ditemui di Mapolda Kalbar.

Saat ditemui di Mapolda Kalbar, Deni menjelaskan, isu merusak organ vital tersebut sangat memukul psikologi para pelaku karena mereka kemudian menjadi bahan bully di tengah masyarakat maupun di media sosial.

"Laporan ini kami buat agar para penyebar fitnah dan hoaks itu berhenti melakukan hal-hal semacam itu lagi," ucapnya.

Namun demikian, Deni enggan menyebut ketiga akun dan identitas individu yang dilaporkan.

"Ini pesan penyidik karena sedang dipelajari. Mungkin nanti bisa diungkap nama-namanya," ujarnya.

Selain melaporkan sejumlah akun, pihak keluarga tersangka juga meminta tagar #audreyjugabersalah untuk dihentikan. Hal tersebut

Deni menilai, tagar itu tidak akan menyelesaikan masalah, apalagi baik korban maupun pelaku adalah anak-anak.

"Jadi mohon, saya mewakili keluarga ketiga tersangka, memohon kepada masyarakat untuk menghentikan tagar #audreyjugabersalah," tutupnya.

Sumber: KOMPAS.com (Hendra Cipta)

https://regional.kompas.com/read/2019/04/15/12423621/5-fakta-kasus-pengeroyokan-siswi-smp-di-pontianak-ad-sudah-pulang-ke-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke