Salin Artikel

Jurnalis Asing Peliput Pemilu 2019 Akan Diawasi

Hal tersebut dijelaskan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Ramli HS.

Ramli menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang mengganggu kondusifitas Pemilu 2019 akibat kerja jurnalis yang mungkin dianggap tidak sesuai ketentuan yang ada.

"Yang harus diantisipasi adalah WNA atau yang melakukan peliputan (jurnalis). Nanti kita bersama-sama petugas imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sejauh mana legalitas keberadaan dan kegiatannya," kata Ramli usai Rapat dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Magelang 2019, Selasa (9/4/2019).

Ramli menyebutkan, beberapa hal yang akan diawasi antara lain terkait perizinan serta kerja mereka. Pihaknya khawati para jurnalis itu tidak sekadar meliput, akan tetapi justru melakukan hal-hal yang tidak bertanggung jawab, misalnya aksi provokasi.

"Kalau sekadar melakukan peliputan seperti teman-teman ini (wartawan), saya rasa nggak ada masalah. Kalau peliputan ada muatan tertentu, bahkan melakukan provokasi. Nah ini yang harus diantisipasi," katanya.

Pihaknya memastikan tidak akan segan-segan menindak jika ada jurnalis asing maupun WN yang terbukti melakukannya. Hal itu dilakukan supaya pesta demokrasi berjalan lancar, tetap tenang dan kondusif.

"Penindakannya nanti petugas Imigrasi akan melakukan pemeriksaan secara detail, substansi hukum mana yang akan dilanggar," tegasnya.

Selain jurnalis asing, pengawasan juga ditujukan kepada keberadaan imigran ilegal. Dia menyebutkan di Jawa Tengah tercatat ada 110 orang imigran yang kini telah diamankan di Wisma Comunity Hall Jawa Tengah. Para imigran sebagian besar berasal dari Afghanistan, Somalia dan lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/09/18035631/jurnalis-asing-peliput-pemilu-2019-akan-diawasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke