Salin Artikel

Simpan Sabu Dalam Ransel, 2 Warga Aceh Diamankan di Bandara Hang Nadim Batam

Kabid BKLI BC Batam Sumarna mengatakan, keduanya ditangkap dalam waktu yang berbeda. TM pada pukul 08.00 WIB di terminal keberangkatan atau tepatnya di Security Check Poin 1 Jalur Merah, sedangkan MZ ditangkap 300 menite setelahnya, di ruang tunggu keberangkatan Gate A8.

TM merupakan penumpang maskapai Lion Air JT 0970 dengan tujuan akhir Lombok. Saat ditangkap petugas juga mengamankan1 lembar boarding pass maskapai Lion Air JT 970 a/n TM dengan rute Medan-Batam.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita 2 bungkus berlapis kertas karbon berisi sabu dengan berat bruto 1132 gram atau 1,1 kg yang disembunyikan di dalam tas ransel.

Sementara dari MZ, petugas mengamankan 2 bungkus berlapis kertas karbon berisi sabu dengan berat brutto 1.159 gram atau 1,1 kg yang disembunyikan di dalam tas ransel, serta menyita selembar boarding pass Lion Air JT 0970 a/n MZ dengan rute Batam-Surabaya dan selembar boarding pass Lion Air JT 0178 a/n MZ rute Surabaya-Praya, Lombok.

"Dari tangan TM disita sabu sebanyak 1132 gram atau 1,1 kg, sedangkan MZ 1159 gram atau 1,1 kg," kata Sumarna melalui pesan singkatnya, Minggu (7/4/2019).

Saat ini, kedua perempuan asal Aceh tersebut sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk ditindak lanjuti.

"Dari pengakuan TM, dirinya mau melakukan hal ini karena tergiur dengan upah yang diberikan. Selain itu, dirinya juga tidak memiliki pekerjaan tetap," jelas Sumarna.


https://regional.kompas.com/read/2019/04/09/11205831/simpan-sabu-dalam-ransel-2-warga-aceh-diamankan-di-bandara-hang-nadim-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke