Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Jejak Digital @KakekKampret_ yang Hina Mahfud MD Ditemukan | Ini Instruksi Sri Sultan Pascakasus Diskriminasi di Bantul

KOMPAS.com — Polres Klaten akhirnya menemukan jejak digital @KakekKampret, akun yang diduga melakukan penghinaan terhadap Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Mahfud MD menganggap, akun Twitter @KakekKampret telah mencemarkan nama baiknya terkait mobil Camry miliknya. Berita ini menjadi sorotan di Kompas.com pada hari kemarin.

Sementara itu, pasca-penolakan seorang warga beragama Katolik untuk tinggal Desa Karet, Pleret, Bantul, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan instruksi kepada jajarannya agar melakukan upaya pencegahan praktik diskriminasi.

Baca berita populer Nusantara secara lengkap:

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus berita hoaks atau fitnah yang dilaporkan mantan Ketua MK Mahfud MD.

Mahfud melaporkan akun Twitter bernama @KakekKampret_ ke Polres Klaten pada Jumat (1/3/2019) karena menuduhnya telah menerima sebuah mobil Camry B 1 MMD dari seorang pengusaha.

"Perkembangan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di lapangan Dirgantara Lanud Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/4/2019).

Meskipun demikian, Aries mengatakan pihaknya telah menemukan jejak digital akun @KakekKampret_.

 

Kantor Pengadilan Agama (PA) Wonosari mencatat, kasus kawin paksa menjadi salah satu alasan perceraian di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Salah satu kasus unik pernah terjadi saat ada seorang pria yang dipaksa menikahi perempuan yang tidak dikenal. Pria tersebut akhirnya mengajukan gugatan cerai pada Februari 2019.

Hal tersebut dijelaskan Humas Pegadilan Agama Wonosari Barwanto saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (2/4/2019).

Menurut dia, kasus pada gugatan Februari 2019 lalu tergolong unik karena seorang pria mengaku dipaksa menikah saat dirinya membeli suvenir.

Bagaimana ceritanya?

 

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan instruksi Nomor 1/INSTR/2019. Instruksi yang ditetapkan pada 4 April 2019 ini tentang pencegahan potensi konflik sosial.

Sekda DIY Gatot Saptadi menyampaikan rasa prihatin dan menyayangkan kejadian beberapa waktu lalu di Padukuhan Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul.

Seorang warga pindahan ke desa tersebut sempat ditolak untuk tinggal lantaran non-Muslim.

"Sebagai warga Yogya kami prihatin. Yogya yang dikenal toleran, dengan nila setitik langsung (dicap) bahwa Yogya intoleran dan sebagainya," ujar Gatot dalam jumpa pers di Kantor Kepatihan, Jumat (5/4/2019).

Apa instruksi Sultan?

 

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik semula menduga motifnya adalah perampokan.

"Namun, belakangan menguat motifnya adalah asmara. Motif perampokan tidak terbukti," kata Frans, Jumat (5/4/2019).

Karena itu, polisi mendalami siapa orang terakhir yang bersama korban sejak sebelum jasad korban ditemukan di pinggir sungai bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Jawa Timur, Rabu (3/4/2019).

"Saksi-saksi terus bertambah. Kemarin 12, sekarang yang diperiksa sudah 14," ujar Frans.

Selain itu, polisi juga terus mencari bagian tubuh korban yang hilang.

 

Penangkapan suami istri terduga teroris oleh Densus 88 di Kampung Cibungur, RT 002 RW 011, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (4/4/2019), berlangsung sengit.

Terduga teroris berinisial SHC atau SHS (44) melawan petugas saat hendak ditangkap. Empat polisi ditusuk saat hendak menangkapnya.

Saksi mata, anggota Linmas Desa Batujajar Timur bernama Mamad Ahmad Dadan (41) bercerita, pelaku sempat melukai petugas ketika hendak ditangkap. Polri menyatakan, terduga teroris pura-pura menyerah sebelum akhirnya menusuk polisi yang sedang bertugas.

Bagaimana ceritanya?

 

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Wijaya Kusuma, Markus Yuwono, Labib Zamani, Putra Prima Perdana, Tribunnews)

https://regional.kompas.com/read/2019/04/06/07094321/populer-nusantara-jejak-digital-kakekkampret_-yang-hina-mahfud-md-ditemukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke