Salin Artikel

TKD Pasrahkan ke Polisi dan Bawaslu soal Kasus Pengadangan Ma'ruf Amin

Namun demikian, Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Kabupaten Pamekasan, Abdullah Ibrahim mengecam peristiwa tersebut karena tidak etis, apalagi kepada seorang kiai yang hendak berziarah.

"Kami mengutuk peristiwa tersebut," ujar Abdullah Ibrahim.

Pria yang akrab disapa Bram ini menambahkan, TKD menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwenang, baik polisi ataupun Bawaslu, jika ditemukan adanya pelanggaran, baik yang berkaitan dengan pemilu maupun pidana.

"Silakan polisi atau Bawaslu memprosesnya jika ada pelanggaran. Kami fokus pada konsolidasi relawan dan partai koalisi untuk kemenangan Jokowi-Ma'ruf," kata Bram.

Peristiwa pengadangan itu, kata Bram, menguntungkan pasangan calon nomor urut 01. Sebab, banyak warga yang merasa empati karena ulama kharismatik seperti Ma'ruf Amin diperlakukan tidak wajar, yang tujuannya bukan untuk kampanye, melainkan hanya untuk berziarah.

"Yang jelas itu merugikan kepada pihak di luar kami. Jokowi-Ma'ruf di Pamekasan semakin kuat. Kita sudah analisa di lapangan," kata ketua DPD Partai NasDem Pamekasan ini.

Sebelumnya, Ma'ruf Amin hendak melakukan ziarah ke makam leluhurnya, Pangeran Suhro. Sebelum tiba di lokasi, puluhan orang menyambut Ma'ruf Amin di pinggir jalan sambil berteriak nama Prabowo. Mereka juga membawa poster bergambar Prabowo-Sandi. Bahkan bendera partai pengusung Prabowo-Sandi, juga ikut dibawa dalam aksi tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/04/15314051/tkd-pasrahkan-ke-polisi-dan-bawaslu-soal-kasus-pengadangan-maruf-amin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke