Salin Artikel

5 Fakta Kasus Mantan Kapolsek Tuding Kapolres Garut Tidak Netral di Pemilu, Cabut Pernyataan hingga Emosi karena Pindah Tugas

KOMPAS.com - Pernyataan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz, tentang adanya instruksi dari Kapolres Garut AKBP Budi Satria untuk memilih salah satu calon presiden, menimbulkan kehebohan di masyarakat, khususnya di dalam institusi Polri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kasus tersebut dilatarkabelakangi masalah pribadi antara AKP Sulman dengan AKBP Budi.

Namun, AKP Sulman pada hari Senin (1/4/2019) telah mencabut pernyataan tersebut dan mengakui telah salah bertindak. Dirinya berpendapat bahwa Polri tetap netral dalam Pemilu 2019.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Pada hari Minggu (31/3/2019), mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang baru saja dimutasi, memberikan pernyataan soal dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian dalam pilpres.

Kesaksian tersebut diberikan Sulman di Kantor Hukum dan HAM Lokataru didampingi oleh Haris Azhar.

Dalam kesaksiannya, Sulman mengaku dipindahkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi karena foto dirinya dengan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Pasirwangi yang mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

Selain itu, Sulman juga mengaku pernah menerima perintah dari Kapolres dalam rapat bersama para kapolsek untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, dengan disertai ancaman akan dievaluasi jika pasangan nomor urut 01 kalah di wilayahnya.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna segera membantah tuduhan AKP Sulman. Dirinya mengaku tidak pernah memberi instruksi kepada para kapolsek di lingkungan Polres Garut untuk memenangkan pasangan capres cawapres nomor urut 01 di Pemilu 2019.

“Kalau menurut saya itu (tuduhan) tidak berdasar ya, enggak tahu dia (Sulman) ngomong begitu dasarnya apa,” jelas kata Kapolres kepada wartawan di rumah dinasnya, Minggu (30/3/2019) malam.

Sementara itu, Budi menjelaskan, setiap bulan dirinya selalu melakukan rapat bulanan dengan jajaran kapolsek.

Tujuannya, untuk melakukan analisa dan evaluasi kegiatan kepolisian selama satu bulan.

“Pembahasannya yang pertama bicara tentang pemetaan kerawanan yang sudah jadi SOP kita, berikutnya pemetaan potensi konflik dan yang terakhir tingkat kriminalitas,” jelasnya.

Sulman mengaku pernyataannya sebelumnya dilatarbelakangi emosi dan permasalahan pribadi dengan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

"Kemarin saya telah melaksanakan preskon di Lokataru, disiapkan Haris Azhar. Dalam kegiatan tersebut saya sudah melakukan kesalahan. Saya menyatakan bahwa Polri tidak netral dalam Pilpres 2019 ini," kata Sulman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (1/4/2019).

Sulman menjelaskan, dirinya emosi setelah dia dipindahtugaskan ke Mapolda Jabar sebagai Kanit 1 Seksi Penindakan Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar.

Menurut dia, kebijakan mutasi tersebut dilandasi karena dia kedapatan berfoto bersama salah satu tokoh yang kebetulan sebagai panitia deklarasi Prabowo-Sandiaga Uno.

"Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya pada saat itu emosi. Saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai kapolsek karena saya telah berfoto dengan seorang tokoh agama yang kebetulan sebagai panitia deklarasi Prabowo-Sandi di Kecamatan Pasirwangi," katanya.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada sedikit masalah pribadi antara AKP Sulman Aziz dengan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

"Namun, itu person to person, bukan sebagai Kapolres Garut. Ada sedikit yang dirasakan, yaitu menyampaikan seolah-olah yang bersangkutan menyampaikan dukungan kepada pasangan calon tertentu," katanya.

Sementara itu, Sulman membantah dirinya ditangkap oleh Polda terkait kasus tersebut.

Kehadirannya di Mapolda Jabar bukan karena penangkapan, tetapi berkaitan dengan tugas barunya sebagai Kanit I Seksi Penindakan Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar.

"Saya hadir di Polda ini, saya bukan ditangkap. Saya hadir bersama anak dan istri saya karena hari ini adalah waktunya saya menghadap ke Polda Jawa Barat setelah saya dimutasikan dari Polsek Pasirwangi ke Polda Jawa Barat," katanya.

Salah satu perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjadjaran Garut, Hasanuddin, mengatakan, masalah keraguan akan netralitas lembaga dalam pemilu, bukan hanya terjadi pada lembaga kepolisian. Tapi, juga dirasakan oleh TNI, aparat pemerintah hingga KPU.

"Keraguan terhadap netralitas, tentu tidak hanya menimpa kepolisian. Tapi juga TNI, KPU dan birokrasi. Keraguan ini tidak hanya terjadi pada pemilu ini, sebelumnya pun demikian," jelas Hasanuddin, Senin (1/4/2019) malam.

Untuk itu, dirinya berharap aparat kepolisian bisa tetap menjalankan tugasnya mengamankan Pemilu sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Jangan sampai, gara-gara pernyataan Sukman Aziz, kepolisian menjadi ragu.

Sumber: KOMPAS.com (Ari Maulana Karang, Caroline Damanik, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2019/04/02/18130371/5-fakta-kasus-mantan-kapolsek-tuding-kapolres-garut-tidak-netral-di-pemilu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke