Salin Artikel

Ditahan di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Masih Bisa Kampanye Caleg

SURABAYA, KOMPAS.com - Ahmad Dhani mengaku beruntung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng dalam perkara vlog "Idiot". Karena, dia mengaku bisa kampanye untuk pencalegannya di dapil Surabaya-Sidoarjo.

"Saya ambil baiknya saja Pak Hakim, selama ditahan di sini, saya masih bisa kampanye caleg," kata caleg Partai Gerindra itu dalam sidang lanjutan di kasus vlog "Idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (2/4/2019).

Kampanye yang dimaksud Ahmad Dhani bukan kampanye dengan cara mendatangi kelompok masyarakat di daerahnya.

"Relawan yang datang ke rutan untuk membahas strategi pemenangan," terang Ahmad Dhani.

Kata Dhani, hampir setiap hari dia menerima kunjungan relawan. Dia bersyukur banyak dibantu relawan dalam pencalegannya di daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo.

"Kalau saya ditahan di Jakarta, pasti saya tidak bisa ngapa-ngapain," ujar suami Mulan Jameela ini usai sidang.

Selasa siang, Ahmad Dhani menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa perkara pencemaran nama baik melalui vlog "Idiot".

Dalam sidang tersebut, tidak hanya jaksa penuntut umum yang memberikan pertanyaan kepada Ahmad Dhani.

Tim kuasa hukum dan majelis hakim yang dipimpin Anton Widyopriono, juga melontarkan pertanyaan kepada Ahmad Dhani terkait Vlog Idiot yang dibuatnya.

Dalam sidang dakwaan, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika. 

https://regional.kompas.com/read/2019/04/02/17102011/ditahan-di-rutan-medaeng-ahmad-dhani-masih-bisa-kampanye-caleg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke