Thomas menyebut, dari belasan juta surat suara itu, hampir satu juta surat suara tak bisa terpakai karena rusak.
Surat suara yang rusak itu kata Thomas, tersebar di 22 kabupaten dan kota, sudah dilakukan sortir dan penghitungan sebanyak 15,1 juta.
"Terdapat 909.441 surat suara yang kami terima itu rusak,"ungkap Thomas kepada Kompas.com, Kamis (28/3/2019) malam.
Menurut Thomas, jumlah yang sudah diterima tersebut, 13 kabupaten dan kota sudah selesai sortir. Sementara sembilan di antaranya masih dalam tahap sortir.
Termasuk Manggarai Barat yang baru menyortir 48,94 persen surat suara yang diterima.
Surat suara yang diterima ucap Thomas, yang diterima sudah sesuai kebutuhan. Namun ada yang rusak dan ada pula yang kurang.
Misalnya dari lima jenis surat suara, beberapa kabupaten hanya menerima satu atau dua jenis surat suara.
“Tinggal kami menghitung kekurangan berdasarkan hasil sortir. Yang pasti dilaporkan oleh masing-masing KPU kabupaten, dan akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh KPU provinsi,” ujar dia.(K57-12)
https://regional.kompas.com/read/2019/03/29/06561791/sebanyak-909441-surat-suara-diterima-kpu-ntt-rusak