Salin Artikel

Penyapu Jalan di Ambon Tewas Tertabrak Pengawal Kapolda Maluku

Korban meninggal dunia pada Rabu (27/3/2019) setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr Haulussy Ambon di kawasan Kudamati usai kecelakaan tersebut.

Adapun dua pengawal kapolda Maluku yang menabrak korban, yakni Brigadir WGS dan Brigadir RH, ikut mengalami luka-luka dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Kepala Satuan Lantas Polres Pulau Ambon, Iptu Fiat Ari Suhada kepada Kompas.com mengatakan, kecelakaan itu terjadi saat mobil yang ditumpangi kapolda Maluku bergerak dari pusat kota Ambon menuju Bandara Pattimura di kawasan Laha.

“Korban meninggal dunia tadi malam di Rumah Sakit dr Haulussy Ambon,” kata Fiat melalui telepon selulernya, Kamis (28/3/2019).

Menurutnya, saat kejadian itu, kedua pengawal kapolda Maluku tersebut sedang mengawal kapolda Maluku dengan menggunakan sepeda motor menuju bandara.

“Informasinya begitu, keduanya saat itu sedang mengantar Pak Kapolda menuju bandara,” kata Fiat melalui telepon selulernya, Kamis (28/3/2019).

Dia mengaku saat kecelakaan itu, Brigadir WGS dan Brigadir RH ikut mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit dan hingga saat ini keduanya masih menjalani perawatan medis.

“Kedua anggota masih menjalani perawatan di rumah sakit sampai saat ini,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, kecelakaan itu terjadi saat korban menyeberangi jalan di lokasi kejadian. Saat itu tanpa diduga Brigadir WGS dan Brigadir RH yang mengejar mobil yang ditumpangi lapolda Maluku dari belakang langsung menabrak korban di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka parah di tubuhnya. Begitupun kedua pengawal kapolda tersebut. Keduanya mengalami luka lecet di kaki dan tangan serta benturan di kepala hingga menyebabkan mereka tak sadarkan diri.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/28/15520791/penyapu-jalan-di-ambon-tewas-tertabrak-pengawal-kapolda-maluku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke